Selamat datang di Berita Lampung Online

UU Pilkada 2013 dapat memutus mata rantai politik dinasti di Indonesia

Friday, December 21, 20120 komentar

Berita Lampung hari ini - UU Pilkada 2013 dapat memutus mata rantai politik dinasti di Indonesia : Politik dinasti keluarga diterapkan di sejumlah derah, bergantian menduduki jabatan penentu kebijakan. Melalui RUU Pilkada, DPR bersama pemerintah berupaya memutus mata rantai politik dinasti keluarga.

Politik dinasti keluarga yang terakhir terjadi di Pilkada Bangkalan. Anak Bupati Bangkalan yang masih berusia 26 tahun, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, sukses terpilih menjadi Bupati Bangkalan menggantikan ayahnya yang sudah dua kali menjabat Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Didukung 9 parpol pengusung ayahnya, Ibnu Fuad sukses mengantongi 93 persen suara.

Ibnu Fuad bukan satu-satunya anak bupati yang sukses mengikuti jejak sang ayah. Adalah Ahmed Zaki Iskandar yang sukses terpilih sebagai Bupati Tangerang menggantikan ayahnya, Ismet Iskandar. Sama dengan Fuad Amin, Ismet juga tak bisa nyalon bupati lagi karena batasan konstitusi.

Sementara kejadian serupa terjadi di provinsi lampung merupakan pertama dalam sejarah, Gubernur Melantik Putranya sendiri sebagai bupati Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza selengkapnya baca Pertama dalam sejarah Gubernur Melantik Anaknya Sendiri Menjadi Bupati

Sementara itu adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany juga sukses terpilih menjadi Wali Kota Tangerang Selatan. Sejumlah kerabat Ratu Atut disebut-sebut menduduki banyak jabatan politik di negeri ini.

Melalui pembahasan UU Pilkada yang akan digelar mulai awal Janurai 2013 mendatang, Komisi II DPR ingin memutus mata rantai politik warisan keluarga ini. Syarat pengajuan calon kepala daerah maupun wakilnya akan diperberat.

"Ya kita akan membuat syarat-syarat yang ekstra ketat untuk memutus politik dinasti semacam itu, tapi tetap tidak melanggar prinsip setiap warga negara untuk maju," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, seperti dikutip Berita Lampung hari ini dari detikcom, Jumat (21/12/2012).

Menurut Agun, tidak ada larangan kerabat kepala daerah untuk maju Pilkada. Namun persyaratan yang rumit akan mengurangi pesta keluarga di pesta demokrasi di Indonesia.

"Kita tidak melarang tapi kita perketat habis, misalnya beberapa pernyataan tambahan kita akan tambahkan, lalu ada proses melibatkan DPRD, dilakukan verifikasi lalu diklarifikasi langsung oleh DPRD dan dibuka ke publik hasilnya," kata Agun.

UU Pilkada diharapkan dapat memutus mata rantai politik dinasti di Indonesia. Mata masyarakat akan dibuka sehebat apa kompetensi calon yang diusung dan didukung oleh keluarganya yang sudah menjabat menjadi kepala daerah.

"Publik akan menilai, apakah kandidat yang masih kerabat itu punya kompetensi atau tidak. Kalau memang kompeten tentu nggak ada masalah, yang masalah itu kalau misalnya Bupati sudah habis masa jabatan kemudian ajudannya atau keluarganya yang tidak punya kompetensi maju, ini yang harus dihindarkan," kata politisi Golkar ini.

UU Pilkada nantinya juga akan membahas apakah wakil kepala daerah akan ikut satu paket dalam Pilkada atau tidak. Pembahasan di DPR mengerucut pada wakil kepala daerah tetap satu paket dalam Pilkada.

"Tentang wakil apakah paket atau tidak akan kita koordinasikan dengan UU Pemda, menurut hemat saya ya biarkan saja satu paket. Kemudian terkait ada pikiran Pilkada serentak pada 2015 itu juga akan dibahas," tandas Agun.

Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger