Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Verifikasi Faktual Parpol Provinsi Bali

Saturday, December 22, 20120 komentar

Berita Lampung hari ini - Hasil Verifikasi Faktual Parpol Provinsi Bali : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Sabtu (22/12) kemarin mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap 17 partai politik (parpol) pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dari 17 parpol yang diverifikasi, hanya 7 parpol dinyatakan lolos, 10 parpol tak lolos.

Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa yang memimpin rapat pleno langsung mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap 17 parpol pasca putusan DKPP. Dia menegaskan 10 parpol tidak memenuhi syarat yang ditentukan KPU terkait kepengurusan sekretaris dan bendahara, 30 persen keterwakilan wanita dan domisili kantor sekretariat tetap. 

Partai yang tidak lolos yaitu Partai Buruh, Partai Kedaulatan, Partai Kongres, Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Persatuan Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Republik.

Sedangkan 7 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kesatuan Nasional Ulama (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasional Marhaenisme (PNIM) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Ketujuh partai harus mengikuti tahap berikutnya yaitu verifikasi di tingkat kabupaten-kota menyangkut kepengurusan sekretaris dan bendahara, 30 persen keterwakilan wanita dan domisili kantor sekretariat tetap.
Lanang Perbawa menambahkan untuk bisa lolos mengikuti pemilu, parpol di Bali harus lolos verifikasi faktual tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ''Walau di provinsi parpol bisa memenuhi syarat tetapi jika saat verifikasi faktual di kabupaten/kota tidak memenuhi syarat itu sama saja parpol bersangkutan artinya tidak memenuhi syarat,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakan verifikasi faktual terhadap 17 parpol pasca putusan DKPP itu merupakan verifikasi gelombang kedua. Sementara gelombang pertama diikuti 16 partai yang mana saat verifikasi faktual tingkat provinsi semuanya lolos. Sementara hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota akan direkapitulasi Minggu ini.
Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger