Berita Lampung hari ini Partai PKBIB tidak Lolos Verifikasi Faktual Kabupaten Gianyar : : KPU Kabupaten Gianyar, Rabu
(18/12) menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual parpol
dalam peserta Pemilu 2014 dikantor KPU setempat. Dalam rapat yang
dihadiri Ketua dan anggota KPU, Panwas dan perwakilan partai itu setelah
dilakukan rekapitulasi verifikasi faktual Partai Politik tingkat
Kabupaten/Kota, di Kabupaten Gianyar 16 parpol yang dilakukan verifikasi
sebanyak dua kali oleh KPU Gianyar.
Dari 16 parpol yang
diverifikasi itu, 15 parpol yang telah memenuhi syarat, sementara satu
partai yakni PKBIB (Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru) tidak
memenuhi syarat. Karena setelah KPU Kabupaten Gianyar melakukan
verifikasi terhadap partai tersebut tidak memenuhi syarat diantaranya
kepengurusan yakni Ketua, Sekretaris dan bendahara baik tahap pertama
mapun verfikasi tahap kedua semuanya tidak sesuai.
Selain itu, kepemilikan kantor
juga tidak sesuai. Salain itu persentase keterwakilan perempuan
mengalami perubahaan dimana tahap awal 33,33 persen verifikasi tahapa
kedua mengalami kenaikan mencapai 37,5 persen.Karena hasil verifikasi
dilapangan seperti itu sehingga hasil pleno memutuskan bahwa PKBIB
tidak memenuhi syarat di Kabupaten Gianyar.
Sementara 15 partai yang
memenuhi syarat, ada satu yang dalam verifikais pertama tidak sesuai,
namun setelah verifikasi tahap kedua memenuhi dan sesuai yakni Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Untuk PKPI verfikasi pertama
pengurusnya yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta kepemilikan
kantor tidak sesuai.
Namun setelah dilakukan
verifikasi untuk kedua baik pengurus yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara
serta kepemilikan kantor sudah sesuai. Hanya saja persentase
keterwakilan perempuan tahap pertama 14,2 % kemudian tahap dua menjadi
30 %. Sehingga dalam rapat pleno PKPI dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan 14 partai lainnnya,
setelah KPU Gianyar melakukan verifikasi baik tahap pertama dan tahap
kedua sesuai bak dari kepengurusan yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara
serta kepemilikan kantor sudah sesuai sehingga 14 parpol ini dinyatakan
memenuhi syarat.
Dari 14 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat itu ada dua parpol yang mengalami perubahaan di persentase keterwakilan perempuan diantaranya yakni Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengalami perubahaan persentase keterwakilan perempuan.
PPN awalnya verifikasi tahap pertama 9,4 persen kemudian verifikasi
tahapa dua menjadi 30%. Sedangkan PPP verifikasi faktual tahap kedua
persentase keterwakilan perempuan menjadi 30 persen. Rapat pleno
tersebut semua parpol menyatakan menerima dan tidak ada yang protes.
Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada Panwaslu dan
pengurus parpol yang menghadiri rapat
Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam