Selamat datang di Berita Lampung Online

Sistem penghitungan suara pemilu 2014 menggunakan kuota murni

Friday, April 13, 20120 komentar

Berita Lampung - Sistem penghitungan suara pemilu 2014 menggunakan kuota murni : Rapat Paripurna DPR RI menetapkan bahwa sistem penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang menggunakan sistem kuota murni. Keputusan lewat voting itu dengan jumlah sistem penghitungan kuota murni (alternatif A) mendapatkan 342 suara dan sistem divisor webster (alternatif B) sebanyak 188 suara.

"Jumlah suara untuk alternatif A sebanyak 342 suara dan alternatif B adalah 188 suara. Dengan demikian alternatif A (kuota murni) dijadikan dasar melakukan penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang," kata pimpinan rapat paripurna DPR RI, Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dalam voting tersebut, alternatif A dipilih oleh Fraksi PD (140 suara), Fraksi PKS (54 suara), Fraksi PAN (42 suara), Fraksi PPP (37 suara), Fraksi PKB (28 suara), Fraksi Gerindra (24 suara) dan Fraksi Hanura (17 suara) Sedangkan alternatif B hanya dipilih oleh Fraksi Golkar (97 suara) dan Fraksi PDIP (91 suara).

Sekjen PPP, Romahurmuziy menyatakan, tiga opsi lain seperti parliamentary threshold atau ambang batas perolehan kursi di parlemen sudah disepakati antar fraksi melalui lobi-lobi pada Rabu malam.

"Jadi soal PT sebesar 3,5 persen, jumlah alokasi kursi (3-8 kursi) per daerah pemilihan dan jumlah daerah pemilihan tak perlu divoting lagi," kata Romahurmuziy.

Namun, usai voting terkait sistem penghitungan suara, fraksi Golkar mengusulkan agar masalah PT, jumlah alokasi kursi per dapil dan jumlah dapil harus ditinjau ulang lagi.

"Kami meminta kepada pimpinan rapat paripurna untuk meninjau kembali hasil lobi-lobi yang dilakukan semalam terkait hal tersebut. Atau dikembalikan ke Pansus RUU Pemilu," kata anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufik Hidayat. (Zul)

Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger