Selamat datang di Berita Lampung Online

Lampung Tunggu SK Mentan untuk Pupuk

Thursday, January 20, 20110 komentar

Berita Lampung Lampung Tunggu SK Mentan untuk Pupuk : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu surat keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) tentang penyaluran pupuk bersubsidi. Pemprov Lampung sudah membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RD KK) petani. Kepala Biro Bina Produksi dan Perekonomian Lampung Kusnardi mengatakan, RDKK akan menjadi dasar pembuatan SK gubernur untuk penyaluran pupuk bersubsidi.

"Namun, SK gubernur belum bisa diterbitkan karena Menteri Pertanian hingga kini belum menerbitkan SK penyaluran pupuk bersubsidi. Kami sudah mengerjakan RDKK supaya saat SK menteri terbit, maka gubernur bisa segera menerbitkan SK. Sampai hari ini, Menteri Pertanian belum mengeluarkan SK," katanya di Bandar Lampung, kemarin.

Kusnardi menjelaskan, PT Petrokimia Gresik merupakan perusahaan yang bekerja Sama dengan Pemprov Lampung untuk menyediakan pupuk bersubsidi, khususnya pupuk organik. "Kami berharap, SK menteri sudah terbit pada akhir bulan ini. Biasanya SK sudah terbit pada awal tahun," ujarnya. Meskipun mengalami keterlambatan, namun belum mengganggu aktivitas pertanian. Sebab, saat ini, petani belum memulai kegiatan penanaman dan baru dilakukan pada Maret.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger