Berita Lampung Yogya Sebar Survei Tandingan Penetapan Gubernur : Paguyuban Dukuh dan Lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyebarkan survei tandingan tentang pengisian posisi gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu. Isinya sangat sederhana, hanya berisi dua pilihan, yakni setuju penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam menjadi gubernur dan wakil gubernur atau pemilihan.
“Survei (pemerintah) itu ngayawara, ngapusi karena responden digiring untuk mendukung pemilihan,” kata Ketua Paguyuban Semar Sembogo, Sukiman, dalam audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Yogyakarta kemarin.
Rencananya hasil survei dibacakan pada 13 Desember nanti, bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Yogyakarta dengan agenda penentuan sikap tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Istianah Z.A. mengingatkan Paguyuban agar polling itu melibatkan seluruh masyarakat. “Hasilnya akan kami kirim ke pusat sebagai pembanding,” katanya.
Survei ini “balasan” atas hasil survei yang diyakini oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri bahwa 71 persen warga Yogyakarta setuju gubernur dipilih. Hasil survei inilah yang dijadikan acuan pemerintah pusat untuk memasukkan pasal pemilihan gubernur dan wakil gubernur ke Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Sikap pemerintah itu memunculkan perlawanan dari rakyat dan Keraton Yogyakarta. Muncullah ide referendum untuk menentukan cara mengisi jabatan gubernur. Bahkan, kemarin, adik Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendara Pangeran Haryo Prabu Kusumo, menyatakan mundur sebagai anggota dan Ketua Partai Demokrat Provinsi Yogyakarta. “Ini soal harga diri bapak saya (Sri Sultan Hamengku Buwono IX). Saya tak ingin menjadi anak durhaka,” kata Gusti Prabu kepada Tempo di kediamannya di Alun-alun Kidul.
Keputusan Gusti Prabu seiring dengan sikap Demokrat, yang menginginkan adanya pemilihan. Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Alfian Mallarangeng menyatakan sikap ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan dengan pengurus kabupaten/kota dan provinsi Yogyakarta pada Sabtu pekan lalu di Puri Cikeas.
Ketua DPRD Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan sikap ketujuh fraksi akan disampaikan dalam rapat yang terbuka untuk umum. Hasilnya akan menjadi keputusan DPRD dalam bentuk surat penetapan. Sejauh ini enam partai selain Demokrat tegas menyatakan mendukung penetapan.
Sukiman menjelaskan, blangko survei versi Paguyuban ukurannya separuh kertas HVS ukuran folio yang disertai kolom alamat dan nomor kontak lembaga pelaksana survei serta nama, alamat, pekerjaan, dan tanda tangan responden. Sekretaris Gerakan Semesta Rakyat Yogyakarta (Gentaraja) Aji Bandjana mengatakan blangko yang sudah diisi diserahkan melalui pengurus RT, RW, lurah setempat, ketua organisasi masyarakat, atau Paguyuban.
Itu berbeda dengan format blangko survei versi pemerintah. Menurut Sukiman, pada lembar survei dari pusat itu tak tertera identitas responden dan kapan disebarkan. Sebagai aparat pemerintah desa, Sukiman pun tak mengetahui survei itu. “Kami minta warga DIY menolak hasil survei itu,” ujarnya.
Home
pilkada DIY
Yogya Sebar Survei Tandingan Penetapan Gubernur
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam