Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Survei Mendagri 71persen warga DIY menginginkan pemilihan Langsung

Saturday, December 4, 20100 komentar

Berita Lampung Hasil Survei Mendagri 71 persen warga DIY menginginkan pemilihan Langsung ; Pemerintah pusat berkeyakinan bahwa rumusan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang menyebut Gubernur DIY diangkat melalui pemilihan sebagai pilihan terbaik.Bahkan, pemerintah meyakinkan mayoritas warga DIY menginginkan mekanisme pemilihan, bukan penetapan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan menunjuk pada sebuah survei yang pernah dirilis pada 2010 yang mendapatkan fakta 71% warga DIY menginginkan pemilihan, bukan penetapan.

Hanya saja, survei apa yang dimaksud, dia tidak menyebutkan. “Pemerintah memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya dan itu harus dihormati.Kalaupun ada perbedaan pendapat,nantinya akan dibahas bersama dengan DPR. Yang penting jangan sampai pembahasan RUUK DIY kembali gagal,” ujar Djohermansyah dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk“Daerah Istimewa Kecewa” di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, pemerintah dalam membuat RUUK DIY sangat memperhatikan konstitusi, termasuk aspek keistimewaan Yogyakarta.

Bahkan, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tetap diposisikan sebagai orang nomor satu, sedangkan jabatan gubernur harus melalui pemilihan. Adapun pertimbangan Sultan tidak ditetapkan secara otomatis sebagai gubernur, menurut Djohan, karena pemerintah ingin menjaga kemuliaan Sultan. “Jangan sampai Sultan terseret kasus hukum karena jabatannya sebagai gubernur,”katanya.

Pernyataan Kemendagri merespons penolakan terhadap rumusan RUUK pemerintah pusat yang ditunjukkan sejumlah elemen masyarakat Yogyakarta seperti Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara),Paguyuban Dukuh DIY “Semar Sembogo”, Gerakan Rakyat Mataram, Gerakan Semesta Rakyat Jogja (Gentaraja).

Seperti diberitakan, mereka mengancam akan melakukan gerakan besar-besaran jika pemerintah pusat bersikeras merealisasikan rumusan yang secara garis besar menetapkan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai orang nomor satu di wilayah DIY dan proses demokratisasi di DIY untuk penyelenggara pemerintah sehari-hari akan dipilih oleh rakyat.

KPH Anglingkusumo, salah satu kerabat Pura Pakualaman,sepakat dengan rumusan pemerintah pusat. Dia menilai desakan penetapan gubernur tidak ada dasarnya. Tokoh yang namanya mencuat lantaran ikut dalam bursa calon wakil gubernur (cawagub) DIY dan bersaing dengan saudaranya KGPA Paku Alam IX ini justru menyindir Sultan yang juga dikenal sebagai tokoh Reformasi. “Sultan yang menjadi tokoh Reformasi hendaknya tetap teguh pada ucapan dan menurut pada undang-undang.

Saya ingat betul di Alun-alun Utara ikut bersama beliau. Nahsekarang ini yang perlu dipikirkan adalah sabda pandhita ratu tan kena wola-wali,”tandasnya. Pendapat senada disampaikan M Alfian Darmawan, calon Gubernur DIY tahun 1998. Dia menyatakan, Yogyakarta sebagai daerah istimewa masih hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),sedangkan di dalam NKRI jabatan- jabatan publik harus dipilih secara demokratis, termasuk presiden dan jabatan publik di bawah presiden.

“Ini ada kesalahan pemahaman mengenai penafsiran keistimewaan DIY. Baik itu ada pemilihan atau penetapan,Yogyakarta itu tetap istimewa,” terangnya Seperti di Kutip Berita Lampung dari SINDO tadi malam. Dia menuturkan, pada 1998 DIY sudah melakukan sebuah upaya pemilihan gubernur secara demokratis. Meskipun waktu itu melalui perwakilan fraksi di DPRD, hal itu harus diakui sejarah bahwa di DIY pernah dilakukan pemilihan gubernur.

“Waktu itu saya Ketua DPD PPP DIY dan Sri Sultan HB X yang juga maju sebagai Ketua DPD I Partai Golkar DIY,”ujar Alfian mengingatkan. Dalam proses tersebut, langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan konstitusi meski pada akhirnya dia harus menerima kekalahan dari Raja Keraton Yogyakarta.“ Saya memang kalah karena dari 15 wakil rakyat, saya hanya mendapatkan empat suara,” lanjut Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger