Selamat datang di Berita Lampung Online

Koalisi delapan partai politik Usung Pasangan Nur Tjahjono Di Pilkada Pacitan

Monday, October 18, 20100 komentar

Berita Lampung Koalisi delapan partai politik Usung Pasangan Nur Tjahjono Di Pilkada Pacitan ; Koalisi delapan partai politik akhirnya mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati Pacitan, Nur Tjahjono dan Masruri Abdul Ghoni, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Sabtu (16/10). Koalisi delapan parpol tersebut terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Gerindra, Partai Patriot, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme.

“Maksud kami datang ke KPU ini untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung koalisi delapan partai politik,” jelas kordinator koalisi delapan parpol Rudi Handoko saat mengantar Nur-Masruri ke Kantor KPU Pacitan Jalan Veteran 66. Rudi optimis pasangan yang diusung ini lolos pencalonan.

“Koalisi ini sudah memenuhi syarat minimal pencalonan dan kami optimistis lolos hingga ditetapkan sebagai calon,” jelas Ketua DPC PNI Marhaenisme Kabupaten Pacitan ini.

Nur merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibu kandung Nur adalah adik dari ayah SBY. Kini dia berprofesi sebagai pengusaha konstruksi di Jakarta. Dia pernah menjadi Kepala Desa Pagotan, Kecamatan Arjosari, selama dua periode atau 16 tahun sejak 1990 hingga 2006.

Dia juga pernah mencalonkan dalam Pilkada 2005 melalui konvensi di internal Partai Demokrat namun gagal. Lalu dia mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan menggeluti dunia usaha konstruksi. Sementara Masruri merupakan pensiunan PNS guru.

“Berkas sudah kami terima dan kami teliti dulu kelengkapannya. Jika ada yang kurang, KPU akan kordinasi dengan partai pengusung,” ujar Ketua KPU Pacitan Damhudi. Menurutnya, masih ada kesempatan bagi parpol untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan sebelum calon ditetapkan 12 November nanti.

Ada enam jenis syarat administrasi yang harus dilengkapi parpol pengusung dan 27 jenis syarat yang harus dilengkapi calon termasuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selain harus melengkapi syarat administratif, bakal calon juga harus mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 20-21 Oktober nanti,” ungkapnya. Hingga kini baru satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 12 Oktober hingga 18 Oktober nanti.

Anggota KPU Pacitan yang juga Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Sittah AAQ mengatakan suara delapan parpol tersebut telah memenuhi syarat pencalonan. “Syaratnya 15 persen dari kursi di DPRD atau 15 persen dari suara sah dalam Pemilihan Legislatif 2009 lalu,” tuturnya.

Setelah dihitung oleh KPU, suara sah delapan parpol tersebut dalam Pileg mencapai 46.311 suara melebihi batas minimal syarat suara untuk pencalonan. “Batas minimal suara untuk pencalonan adalah 43.705 suara atau 15 persen dari total suara sah Pileg yang mencapai 291.364 suara,” tambahnya.

Setelah dilihat, syarat bukti dukungan parpol bagi pasangan Nur-Masruri sudah lengkap termasuk tanda tangan pimpinan masing-masing parpol yang harus hadir saat pencalonan. “Untuk syarat lainnya masih kami teliti berkasnya,” katanya. Masih ada kesempatan bagi parpol untuk mengubah formasi dukungan parpol hingga 18 Oktober sedangkan perbaikan syarat administrasi dibatasi hingga 3 November dan calon akan ditetapkan 12 November. Pilkada Pacitan akan digelar 20 Desember nanti.

Koalisi parpol ini merupakan koalisi yang pernah mengakomodasi artis Julia Perez alias Jupe namun artis bernama asli Yuli Rachmawati itu akhirnya mengundurkan diri. Waktu itu koalisi dimotori Partai Hanura yang akhirnya keluar dan malah merapat ke Partai Demokrat. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) waktu itu juga bergabung namun juga keluar hingga tersisa enam parpol. Lalu PNI Marhaenisme dan PBR bergabung sehingga menjadi delapan parpol.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger