Selamat datang di Berita Lampung Online

Tanpa Panwas Pilkada Tangerang Selatan Rawan Pelangaran

Tuesday, July 13, 20100 komentar

Berita Lampung Tanpa Panwas Pilkada Tangerang Selatan Rawan Pelangaran : Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terancam tanpa pengawas. Pasalnya, tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai, Badan Pengawas Pemilu Kepala Daerah belum juga terbentuk.Tanpa pengawas, tahapan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan terancam berjalan dengan liar,rawan pelangaran dan sengketa.

Meski tanpa pengawas, KPUD Tangerang Selatan menyatakan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah akan tetap berjalan." Tahapan akan jalan terus," ujar Ketua KPUD Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, Seperti dikutip Berita Lampung dari Tempointeraktif siang ini.

KPUD Tangerang Selatan yang terbentuk pada Juni lalu sudah memulai tahapan sejak 12 Juli dengan pemutakhiran data pemilih. Tahapan berikutnya berjalan sangat ketat karena waktu penyelenggaraan pemilihan sangat mepet. KPUD Tangerang Selatan hanya punya waktu lebih kuran enam bulan untuk menyelenggarakan pemilihan walikota Tangerang Selatan tahap I dan tahap II. Paling lambat 24 Januari 2011, walikota defenitif sudah terpilih dan dilantik.

Iman mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Pemilu Pusat sejak 27 Juni lalu agar pengawas pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan dibentuk." Sudah tiga minggu kami kirim surat dan menyertakan tahapan pilkada, tapi hingga kini belum ada respon,"kata Iman.

Padahal, tahapan demi tahapan pilkada semestinya dipantau dan diawasi oleh badan pengawas. Anggota KPUD Tangerang Selatan, Bidang Audit, Kampanye dan Penyelesaian Sengketa, Nasrullah menambahkan, tahapan-tahapan pemilukada yang dilakukan KPUD Tangerang Selatan sangat padat dan waktunya saling berdekatan sehingga sangat rentan dengan pelanggaran dan sengketa." Semestinya panwas sudah ada," katanya.

Keberadaan badan pengawas, kata dia, berkaitan dengan kepentingan publik dan aduan masyarakat terkait dengan pemilihan kepala daerah." Kalau Panwas nya tidak ada kemana masyarakat melapor jika ada pelanggaran,"katanya. kota dan wakil wali kota dari jalur independen, penyiapan kampante, persiapan kemungkinan adanya sengketa pemilukada, persoalan administratif hingga dana pemilukada.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger