Selamat datang di Berita Lampung Online

Massa meminta rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Mukomuko di Tunda

Thursday, July 8, 20100 komentar

Massa meminta rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Mukomuko di Tunda : Kedatangan mereka ke kantor KPU untuk meminta agar rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Bupati Mukomuko ditunda sebelum, laporan dugaan money politic dilaporkan ke Gakumdu dan ditindak lanjuti lebih jauh.

Ratusan massa itu datang mengunakan 4 truk diesel dan sejumlah mobil pribadi. Mereka juga membawa karton warna putih yang bertuliskan menyudutkan pasangan calon nomor urut 5, (Ichwan–Huda), serta menilai KPU Mukomuko tidak independent, serta berbagai tulisan unjuk rasa lainnya.

Meski massa meminta agar KPU menunda rekapitualasi, KPU Mukomuko tetap melakukannya. Rekapitulasi dimulai pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Rekapitulasi ini sendiri molor dua setengah jam dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB.

Namun baru sekitar 10 menit berjalan, ratusan massa berkali–kali mencoba untuk masuk ke halaman KPU Mukomuko yang bermaksud hendak menghentikan rekapitulasi tersebut.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara ratusan massa dengan aparat kepolisian yang sudah siap siaga.Tidak ada aksi anarkis yang mengakibatkan luka melukai dalam aksi itu.

Hanya saja pagar depan KPU Mukomuko dirusak dan pamplet–pamplet milik KPU yang terbuat dari kayu pun dirubuh oleh ratusan massa. Kendati demikian, rekapitulasi suara tetap berjalan.

Semakin lama, massa semakin memaksa untuk masuk ke halaman KPU. Untuk mengantisipasi hal–hal yang tidak diniginkan pihak Kepolisian Polres Mukomuko yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Teddy Nurrasyah SIK memanggil 4 perwakilan dari 4 pasangan calaon untuk berembuk.

Keempat orang itu yakni ketua tim pemenangan H. Supardji – H. Syamsuri Rustam, Bodi Rahmad Santosa, Ketua DPD PAN Mukomuko Ir Wismen A. Razak, tim pemenangan Ashari–Riva”I Amir, Hadi Sulistino, tim pemenangan Antoni Sitorus–Djatmiko, Siswadi dan tim pemenangan Sapuan–Kuwatono, Billi Usman.

Rembugkan itu dimulai sejak pukul 12.00 WIB antara 4 tim pasangan calon, KPU Mukomuko, Panwaslu dan disaksikan Kapolres Mukomuko itu.

Rembug ini berjalan alot. Para perwakilan 4 tim pasangan calon tetap ngotot agar rekapitulasi Pemilukada Buapti ditunda untuk sementara sebelum adanya kejelasan dan tindak lanjut atas laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh tim Ichwan Yunus–Choirul Huda.

Namun pihak KPU Mukomuko dan Panwaskab masih tetap melaksanakan rekapitulasi. “Kalau untuk menghentikan rekapitulasi hasil Pemilukada tidak bisa kami lakukan. Karena ini merupakan tahapan demi tahapan yang harus dijalankan. Dan tidak ada undang–undang yang mengatur bahwa rekapitulasi ini ditunda,” tegas Ketua KPU Mukomuko Nasir Ahmad SPi MSi.

Hal senada juga diutarakan Ketua Panwaskab Mukomuko Padlul Azmi SH. Dikatakannya, rekapitualsi tetap berajalan sebagaimana mestinya. “Jika rekapitulasi ini ini ditunda atau dihentikan maka KPU yang akan kami laporkan karena telah melakukan pelanggaran,” kata Padlul.

3 Tuntutan
Sekitar pukul 14.00 WIB, keempat tim pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup, kembali melakukan rembuk intern yang dilakukan di kantor KPU, bahkan wartawan pun tidak diperbolehkan untuk masuk keruangan tersebut. Alhasil, 4 tim pemenangan itu menyampaikan 3 tuntutannya dan hal itupun di setujui oleh Panwas dan KPU.

3 tuntutan itu adalah, Panwas akan memberikan tanda terima pelimpahan atau penelusuran kasus pelanggaran pidana Pemilukada pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB (kemarin,red) ke pihak pelapor yakni 4 kandidat. Kedua, KPU Mukomuko akan memberikan jawaban tertulis berkaitan dengan surat 4 calon kandidat yang berisikan KPU menunda hasil pleno perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang sebelumnya surat itu telah disampaikan sebelum rekapitulasi dimulai untuk menunda pleno. Ketiga, Panwas akan meneruskan kasus administrasi dalam waktu sesingkat–singkatnya ke KPU Mukomuko.

Tuntutan itu ditandatangani oleh Ketua KPU , Panwaslu MM, dan 4 tim Cabup dan Cawabup. Ketua tim rombongan 4 pasangan calon, Billi Usman mengatakan, kasus dugaan money politic itu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Begitu juga pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat harus ditindak tegas. “Kami, memiliki bukti–bukti fisik dan rekaman money politic tersebut. Kami harap Panwas, KPU dan Gakumdu untuk menindak lanjutinya. Dan pasangan nomor 5, harus dicoret,” tegas Billi.

Ketua KPU Mukomuko Nasir Ahmad SPi MSi mengatakan, untuk rekapitulasi tetap mereka lakukan. Untuk melakukan pencoretan atau pembatalan pasangan Cabup dan Cawabup, pihaknya menunggu hasil yang sudah berpayung hukum.

“Laporan yang disampaikan ke Panwsalu untuk ditindak lanjuti adalah dugaan money politic dan pelanggaran lainnya. Jika nanti, dugaan money politic itu terbukti, maka KPU akan melakukan pencoretan atau pembatalan terhadap pasangan Cabup dan Cawabup yang telah memperoleh suara terbanyak,” tegas Nasir.
Ketua Panwaskab

Mukomuko Padlul Azmi SH mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. “Kami selaku pengawas pemilu tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang–undangan yang berlaku,” kata Padlul.

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Teddy Nurrasyah, SIK mengatakan unjuk rasa ratusan massa ini adalah hak mereka masing–masing. “Silakan saja mereka menyampaikan keluhan-keluhannya.

Yang penting massa yang datang ini dapat menyampaikan orasinya dengan baik dan tidak melakukan anarkis. Jika mereka yang merasa tidka puas dengan hasil Pemilukada ini yang diduga banyaknya pelanggaran silakan melaporkan hal itu ke pihak–pihak terakit sehingga dapat dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres juga mengatakan kekuatan sementara yang disiapkan yakni 300 personil. “Untuk saat ini kita telah menyiapkan 300 personil termasuk dari Brimob. Namun, ia mengharapkan aksi massa ini dapat berjalan lancar dan tertib,” harapnya.

Sayangnya tim koordinator pemenagangann Ichwan–Huda, Chaidirisman belum dapat dikonfirmasi. Namun sbelumnya ia mengatakan, kemenangan Ichwan–Huda adalah kemenagan rakyat. Jika pasangan calon lainnya tidak menerima itu sah–sah saja dan jika akan dilakukan ke ranah hukum pihaknya siap menghadapinya.http://www.bengkuluekspress.com
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger