Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Kamis (29/07/2010) pukul 16:30 hingga selesai. Ini adalah sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2010. Pemohon adalah Syamsu Alam Ibrahim dan Ince Langke dengan kuasa pemohon Bariun SH.
Sidang ini menggagendakan pemeriksaan perbaikan perkara, jawaban termohon, dan pembuktian oleh pihak yang berperkara
Hasil Gugatan Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2010
Home
pilkada sulsel
Hasil Gugatan Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2010
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam