Berita Lampung Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek PLTU Sebalang Tarahan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2x100 MW Sebalang Tarahan, Lampung Selatan. Proyek PLTU itu sediri rencananya dipersiapkan untuk menyuplai listrik bagi kawasan Sumatera bagian Selatan.
Namun belakangan diketahui proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan ternyata bermasalah. Gubernur Lampung Sjahroedin ZP termasuk pihak yang diperiksa KPK.
Sjahroedin dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih lima jam di gedung KPK, Jumat (2/7). Kedatangan Sjahroedin sendiri tidak terpantau wartawan. Namun berdasarkan catatan resepsionis KPK, purnawirawan perwira polisi itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 8.30 Wib.
Sjahroedin baru keluar enam jam kemudian. Saat keluar dari gedung KPK, kepada wartawan Sjahroedin mengakui bahwa pemerintah Provinsi Lampung memang memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek PLTU tersebut. Hanya saja menurutnya, kewenangan pengadaan persoalan tanah proyek itu bukan kewenangan pemerintah provinsi. “Provinsi hanya berikan rekomendasi, mendukung untuk segera bangun PLTU,” katanya.
Disebutkannya, dukungan tersebut juga dituangkan dalam bentuk surat bernomor 678/0313/2007. Sjahroedin menegaskan, dukungan itu itu juga tetap mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT PLN Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara. “Karena memang sesuai dengan Perpes perlu suatu percepatan mengenai itu,” tukasnya.
Namun Sjahroedin mengaku tak tahu sama sekali mengenai detail proyek itu. Lantas siapa yang bertanggungjawab atas proyek pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU itu" “Ya Bupati (Lampung Selatan,red) dong,” tukasnya pendek.
Meski demikian ia mengakui, pengadaan lahan utuk PLTU di wilayahnya itu memang bermasalah. "Harganya bermasalah karena tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK memang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan, di Lampung. Menurut Johan, Gubernur Lampung Sjahroedin ZP memang termasuk pihak yang diperiksa KPK.
Johan menambahkan, penyelidikan kasus itu ditangani KPK berdasarkan laporan dari masyarakat. "Karena itu kita memintai keterangan Gubernur Lampung terkait proyek pengadaan tanah untuk PLTU di Lampung Selatan pada 2007, " ujar Johan Budi SP di gedung KPK.
Proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan di Lampung Selatan seluas 60 hektar itu dilakukan ketika Bupati Lampung Selatan masih dijabat oleh Zulkifli Anwar. Kini, Zulkifli Anwar adalah anggota Fraksi Demokrat di DPR RI
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam