Selamat datang di Berita Lampung Online

Wali Kota Bandarlampung Eddy Sutrisno mengakui memberikan lima mobil Ke Anggota KPU

Wednesday, June 2, 20100 komentar

Berita Lampung Wali Kota Bandarlampung Eddy Sutrisno mengakui memberikan lima mobil Ke Anggota KPU ; Wali Kota Bandarlampung Eddy Sutrisno akhirnya mengakui dirinya memberikan lima mobil Daihatsu Luxio kepada lima komisioner setempat. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Sudarno Eddi mewakili wali kota untuk menyampaikan hal itu kepada wartawan kemarin (2/6).

’’Tanya Pak Sekkot,” ujar Eddy kepada jurnalis di Pemkot Bandarlampung. Ia beralasan dirinya buru-buru karena ada acara partai. Sudarno menjelaskan, pada Desember 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan peminjaman mobil dinas. Sementara, mobil dinas tak ada lagi. Sedangkan jika menyewa tidak ada anggaran.

’’Karena itu, Pak Wali Kota memutuskan permintaan itu akan diakomodasi pada 2010. Kebetulan ada salah satu rental milik Aprizal yang bekerja di BKD. Saya hubungi dia dan dipinjamkan lima mobil dimaksud,” ujar Sudarno.

Menurut Sudarno, Seperti di Kutip Berita Lampung Dari Radar Lampung dirinya merogoh kocek pribadinya Rp15 juta untuk uang muka sewa mobil. ’’Sampai sekarang, dia menagih-nagih saya karena belum bayar. Saya juga tidak tahu soal leasing ataupun yang lainnya karena yang mengurus Afrizal,” terangnya.

Keputusan menggunakan uang pribadi juga karena seluruh komisioner KPU telah memiliki mobil dinas. ’’Makanya, saya ragu-ragu kalau dibebankan ke APBD nanti salah karena mereka masih punya mobil,” ujarnya. Sudarno menjelaskan, lima mobil tersebut belum ditarik.

Penjelasan Sudarno ini menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, sedikit berbeda dengan data yang didapat Radar Lampung dari Tim Monitoring Pilwako Bandarlampung. Berdasarkan bukti angsuran kelima ke perusahaan leasing, mobil Daihatsu Luxio itu atas nama Aprilina Hapsari, putri Eddy Sutrisno. Penanggung jawab krediturnya adalah Eddy sendiri.

Mobil diangsur selama 36 bulan dan kini sudah memasuki angsuran kedelapan (November–Juni 2010). Mobil-mobil itu bernomor polisi BE 2846 CJ, BE 2845 CJ, BE 2851 CJ, BE 2847 CJ, dan BE 2849 CJ. Pernyataan Sudarno bahwa mobil itu belum ditarik juga agak janggal. Sebab, berdasarkan pantauan Radar Lampung di rumah para anggota KPU maupun kantor mereka, mobil dimaksud tak ada.

Malah tanpa sengaja, Radar Lampung kemarin melihat istri Eddy Sutrisno, Nurpuri, menggunakan salah satu mobil itu. Warnanya hitam dengan nopol BE 2846 CJ. Sebelumnya, mobil ini diberikan kepada Ketua KPU Bandarlampung As’ad Muzammil. Nurpuri datang dengan mobil ini untuk menghadiri pengajian di Masjid Alfurqan. Namun, mobil tersebut hanya mengantar dan sebentar berada di sana.

Menindaklanjuti masalah ini, Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal berjanji memanggil lima anggota KPU Bandarlampung pada Jumat (4/6). Tujuannya jelas mengklarifikasi persoalan ini. ’’Hasil klarifikasi akan menjadi dasar perlu tidaknya dibentuk Dewan Kehormatan (DK). Pembentukan DK untuk menentukan sanksi jika memang mereka terbukti bersalah,” tandas Edwin.

Pada beberapa kesempatan terdahulu, Eddy membantah dirinya memberikan lima mobil pada anggota komisioner dimaksud. Hal sama disampaikan lima anggota KPU. Namun, As’ad di sebuah media harian akhirnya buka suara dan mengakui pemberian mobil dari wali kota itu. Meskipun, terjadi perbedaan suara karena anggota KPU yang lain tetap kukuh tidak mengakui.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger