Selamat datang di Berita Lampung Online

Raja Erizman Dicopot dari Direktur II Bareskrim

Tuesday, June 8, 20100 komentar

Berita Lampung Raja Erizman Dicopot dari Direktur II Bareskrim : Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan, Direktur II Badan Reserse Kriminal Brigjen Pol Raja Erizman dicopot untuk ditempatkan pada jabatan fungsional, bukan sebagai perwira tanpa jabatan.

"Di tempat barunya nanti yakni di jajaran Staf Ahli Kapolri, Pak Raja banyak pekerjaanya karena menjadi pejabat fungsional," katanya di Jakarta, Rabu (9/6). Edward engaku tidak tahu jenis pekerjaan Raja nanti. Menurutnya, staf ahli bukan jabatan buangan tetapi prestisius karena pos itu banyak melahirkan pimpinan Polri yang menduduki jabatan strategis.

"Pak Ito Sumardi (Kabareskrim) juga pernah di Staf Ahli, Pak Adang Rochyana (Kapolda Sulsel) juga jadi Staf Ahli," katanya. Aritonang mengatakan, mutasi Raja adalah hal biasa dan tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mencopot Raja dan menempatkannya sebagai perwira tanpa jabatan pada Staf Ahli Kapolri. Raja digantikan oleh Kombes Pol Arief Sulistiyono yang sebelumnya Koordinator Staf Pimpinan Polri.

Pencopotan Raja diduga kuat berkaitan dengan kasus Gayus Tambunan. Kasus korupsi dan pencucian uang Rp 25 miliar milik Gayus, staf Ditjen Pajak, disidik oleh Direktorat II saat dipimpin oleh Raja, tahun 2009.

Karena ada penyimpangan dalam penyidikan maka Gayus divonis bebas di Pengadilan Negeri Tangerang, awal 2010, sehingga Polri menyelidiki ulang kasus itu dan menemukan penyimpangan penyidikan.(sumber Suara Merdeka)
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger