Selamat datang di Berita Lampung Online

Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010 harus terbebas dari pungutan liar (pungli)

Thursday, June 24, 20100 komentar

Berita Lampung Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010 harus terbebas dari pungutan liar (pungli), sehingga tidak merugikan para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya. "Kami sempat mendengar informasi tentang adanya sekolah yang mencoba menarik pungutan kepada calon siswa baru, padahal pemerintah sudah melarang itu.

Pendaftaran siswa baru yang bebas pungutan itu berlaku bagi semua sekolah negeri, baik untuk tingkat sekolah dasar (SD) maupun SMP hingga SMK dan sederajat. "Kasihan bagi warga ekonomi kelas menengah ke bawah.

yang harus dituntut lagi biaya pendaftaran dan pembangunan bagi siswa baru. Pemerintah sendiri sudah menginstruksikan biaya masuk sekolah harus gratis, karena ada upaya untuk mengangkat kesejahteraan rakyat melalui peningkatan mutu dan sumber daya manusia.

Petunjuk teknis tentang penggunaan dana BOS
di setiap sekolah, sasarannya antara lain untuk membiayai kegiatan penerimaan siswa, seperti pendaftaraan, penggandaan formulir dan sebagainya. Kemudian, pembelian buku tes pelajaran dan buku referensi perpustakaan, alat tulis menulis (ATM) guna menunjang inventarisir siswa, karya ilmiah dan pramuka.

Selain itu juga untuk membiayai kegiatan siswa, ulangan harian siswa, pengembangan profesi dan latihan guru, membiayai perawatan sekolah, pembayaran honorarium guru honorer, biaya langganan dan jasa (listrik, air dan telepon), transportasi siswa miskin, serta dana siswa untuk pengadaan alat peraga dan media pembelajaran. pungutan penerimaan siswa baru harus ada aturan hukum jelas. Jika tidak ada, bisa dijerat persoalan pidana.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger