Berita Lampung Kpu Way Kanan Musnahkan Surat Suara Rusak ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan memusnahkan 108 lembar kertas surat suara yang ditemukan rusak saat melakukan pelipatan kertas surat suara. Pemusnahan di aula KPU Waykanan kemarin disaksikan tim dari lima pasang calon bupati-wakil bupati dan panwas setempat.
’’Sesuai DPT di Waykanan, kita mencetak 295.597 kertas suara ditambah 2,5 % atau 7.990 lembar. Jadi yang kita cetak 302.987 suara dan pada waktu pelipatan kami menemukan 108 kertas surat suara rusak,” ujar Iskardo P. Panggar, S.H., ketua KPU Waykanan.
Ditambahkan, pihaknya selanjutnya mengganti kertas surat suara yang rusak itu dengan cara meminta kepada PT Sumber Prima yang berada di Bandarlampung melakukan cetak ulang 108 surat suara yang rusak tersebut.
Mantan ketua DPD KNPI Waykanan ini menerangkan, pihaknya dan seluruh tim calon bupati-wakil bupati menyepakati jadwal, tema, moderator, dan tempat pelaksanaan debat terbuka antarcalon. Menurutnya, debat akan digelar pada 13, 16, 19, dan 21 Juni 2010.
’’KPU dan tim calon telah menyepakati lima tema yang akan diusung dalam debat kandidat tersebut. Debat kandidat akan digelar di Gedung Pusiban Agung Waykanan,” ujarnya.
Sementara itu, meski KPU, Panwas, Pemkab, dan Polres Waykanan telah menandatangani MoU penertiban artibut calon, kemarin atribut masih menghiasi hampir semua jalan dan tempat-tempat strategis di Waykanan.
Home
pilkada way Kanan
Kpu Way Kanan Musnahkan Surat Suara Rusak
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam