Selamat datang di Berita Lampung Online

KPU Waykanan akan mencetak 302.987 lembar surat Suara

Tuesday, May 18, 20100 komentar

Berita Lampung KPU Waykanan akan mencetak 302.987 lembar surat suara untuk Pilkada 30 Juni 2010. Pencetakan jumlah surat suara itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Waykanan sebanyak 295.597 jiwa ditambah 2,5 persen (7.390 lembar) sebagai cadangan. Hal itu mengacu pasal 87 (1) UU No. 32/2004 tentang Pemda.

’’Besok (hari ini), kami dan panwas akan memonitoring ke CV Aneka dan CV Sumber Prima di Bandarlampung. Dua perusahaan ini yang memenangkan tender penggandaan surat suara Pilkada Waykanan,” ujar Erwan Bustami, S.H., anggota KPU Waykanan

Kunjungan KPU dan Panwas Pilkada Waykanan itu untuk mengecek kesiapan kedua perusahaan melaksanakan kewajiban mereka. Sementara itu, hingga kemarin sejumlah jalan protokol di Kabupaten Waykanan hingga di jalan kampung masih dipenuhi atribut calon. Padahal, KPU, Panwas, dan Polres Waykanan telah menandatangani surat edaran bersama (SEB) tentang penertibannya.

Anggota KPU Waykanan Daarul Hafidz, S.Ag. membenarkan kalau SEB telah ditandatangani oleh KPU, Panwas, dan Polres Waykanan. Tapi, penertiban atribut belum dapat dilakukan karena bupati Waykanan belum membubuhkan tanda tangannya atas SEB tersebut.

’’Karena kesibukan Bapak Bupati, hingga hari ini (kemarin) kami belum berkesempatan untuk menghadap sehingga SEB belum ditandatangani oleh beliua. Itu artinya SEB belum dapat dilaksanakan,” tegas Daarul.

Tujuan dibuatnya SEB, terang Daarul Hafidz, sebelum masa kampanye seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati Waykanan belum diperkenankan berkampanye. Karena masa kampanye baru akan digelar pada 13–25 Juni 2010. Karena itu, atribut kampanye yang telah terpasang harus ditertibkan.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger