Selamat datang di Berita Lampung Online

Plt. Bupati Pesawaran Untung Subroto di Usir Warga

Tuesday, May 18, 20100 komentar

Berita Lampung Plt. Bupati Pesawaran Untung Subroto di Usir Warga : Pasaca penggantian Plt Bupati Kabupaten Pesawaran Haris Fadilah Menuai Kontroversi Dua gelombang aksi massa mendatangi Pemkab Pesawaran kemarin (17/5). Massa Forum Penggagas Kabupaten Pesawaran (FPKP) mengultimatum Plt. Bupati Untung Subroto meninggalkan Pesawaran dalam tempo 1 x 24 jam. Sedangkan massa Forum Komunikasi Pemuda Peduli Pesawaran (FKP3) menyegel kantor Bupati.

Kelompok massa pertama, yakni FPKP, tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka berorasi hingga pukul 12.00 WIB.

FPKP mengajukan tiga permintaan. Pertama, meminta Plt. Bupati Untung Subroto meninggalkan kabupaten ini dengan batas waktu 1 x 24 jam. ’’Jika hingga batas waktu ini Plt. Bupati Untung Subroto tidak mengindahkannya, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,’’ tegas Ketua FPKP Mualim Taher saat dikonfirmasi Radar Pesawaran (grup Radar Lampung) usai menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Pesawaran.

Kedua, FPKP meminta kepada Pj. Bupati Haris Fadilah untuk bekerja kembali seperti biasanya hingga masa jabatannya selesai sesuai SK Mendagri sekaligus mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya kepada rakyat melalui DPRD Pesawaran. ’’Haris Fadilah jangan pergi nyelonong begitu saja meninggalkan rakyat. Dia harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya selama menjabat,’’ katanya.

Ketiga, FPKP meminta kepada DPRD Pesawaran agar tidak bekerja sama dengan Plt. Bupati Untung Subroto. ’’Jika mereka wakil rakyat, mereka seharusnya tidak bekerja sama dengan sebuah boneka yang dikirim pemprov,’’ tegas Mualim.

Setelah FPKP membubarkan diri meninggalkan kantor Bupati Pesawaran, sekitar pukul 12.30 WIB massa kedua tiba. Kelompok massa yang menamakan FKP3 ini langsung menyegel kantor Bupati Pesawaran.

Menurut Koordinator FKP3 Feri didampingi rekannya, Erlan dan Fabian, mereka menyatakan menolak setiap upaya yang menghendaki terhambatnya pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, pada hakikatnya pembentukan kabupaten untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan.

’’Kami meminta kepada aparatur pemerintah menunjukkan legalitas jabatannya dalam bekerja sehingga program pembangunan yang telah disusun dapat tercapai dengan cepat,’’ ujar mereka.

Karena itu, mereka menolak pejabat yang tidak mempunyai legalitas yang jelas untuk duduk memimpin Kabupaten Pesawaran. Terlebih, kini Pemprov Lampung mengirim seorang yang hanya menjabat sebagai Plt. bupati yang notabene kewenangannya sangat terbatas. Di mana segala persoalan mengenai kepentingan masyarakat di kabupaten ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pihak provinsi, termasuk masalah keuangan. Padahal kabupaten ini sebentar lagi akan mengadakan pilkada. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, tidak menutup kemungkinan akan menghambat proses pilkada.

’’Karena itu, kami menolak dipimpin oleh seorang Plt. Sebab, hal ini dapat menghambat kinerja pemerintah dan pembangunan di kabupaten ini,’’ terangnya.

Menanggapi aspirasi kedua aliansi masyarakat itu, Sekkab Pesawaran Ruslan, S.H., M.H. didampingi asisten I, asisten II, asisten III, pewakilan Polres Lampung Selatan Kabag Ops. Owen Simanjuntak, serta anggota DPRD Pesawaran, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemprov Lampung. ’’Kami tidak dapat mengambil keputusan karena hal ini bukan wewenang kami. Namun, hal ini akan disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk segera menyikapinya,’’ jelasnya.

Sementara, Plt. Bupati Untung Subroto diketahui tidak berada di tempat ketika unjuk rasa berlangsung. Ia sedang menghadiri rapat pembentukan Penegakan Hukum Terpadu di Lamsel. Ketika dikonfirmasi, handphone-nya tidak aktif.

Hanya, beberapa waktu sebelumnya saat dikonfirmasi perihal monogram Mendagri, Untung menegaskan bahwa dirinya tetap patuh pada keputusan Pemprov Lampung. ’’Saya hanya menjalankan tugas dari provinsi. Karena itu, segala sesuatunya saya kembalikan kepada gubernur Lampung,’’ ucapnya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger