Berita Lampung Alternatif Menyikapi Pemilukada Flores Timur ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan dua alternatif kepada KPU Pusat, sebagai solusi dalam menyelesaikan kemelut pemilu kepala daerah (pemilukada) di Kabupaten Flores Timur.
"Dua alternatif itu adalah KPU Provinsi mengambil alih pelaksanaan pada tahap yang dianggap bermasalah, yakni penetapan pasangan calon dan penarikan nomor undian ulang," kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT Djidon de Haan di Kupang, Rabu (19/5), terkait belum tuntasnya masalah pilkada diujung timur Pulau Flores itu. Dua alternatif itu telah disampaikan langsung ke KPU Pusat di Jakarta.
"Kita mengusulkan dua atletnatif untuk menyelesaikan masalah pilkada di Flores Timur. Dua atletnatif itu disampaikan kepada KPU Pusat di Jakarta pada hari ini (Rabu). Sudah ada utusan yang berangkat ke Jakarta," katanya.
Djidon mengatakan, kemungkinan pengambilalihan itu hanya untuk tahap yang bermasalah, yakni penetapan calon dan penarikan nomor undian, sementara tahap selanjutnya tetap diserahkan kepada KPU Flores Timur untuk dilanjutkan.
Untuk alternatif pengambilalihan masalah pilkada Flores Timur, kata dia, dilakukan jika KPU Flotim tetap tidak mau melaksanakan surat KPU pusat Nomor 234 dan 280 yang meminta KPU Flores Timur meninjau kembali keputusan pleno pada 15 April lalu dengan mengakomodasi pasangan calon yang sedang berkuasa, Simon Hayon-Diaz Alfi.
Mengenai mekanisme pengambilalihan, dia mengatakan, akan dibentuk Dewan Kehormatan untuk menyelidiki persoalan yang menyebabkan KPUD Flotim bersihkukuh dengan keputusan penetapan lima paket calon.
Djidon menambahkan, KPU Flotim belum mengirim berita acara rapat yang memutuskan menunda tahapan kampanye.
"Secara lisan, KPU Flotim menunda tahapan pilkada dengan alasan terganggu dengan SK KPU Pusat Nomor 234 dan 280 dan surat KPU Provinsi NTT, belum ada juklak dan juknis serta belum dicairkan dana pilkada," katanya.
Juru Bicara KPU Flores Timur Kosmas Ladoangin yang dihubungi melalui telepon genggam dari Kupang mengatakan, belum mengetahui rencana KPU Provinsi NTT mengambil pilkada Flotim.
"Saya baru dengar dari orang-orang di Kupang yang membaca koran di media massa yang menyatakan KPU Provinsi NTT akan mengambil alih, tetapi KPU Flotim belum menerima pemberitahuan resmi dari provinsi," katanya.
Dia mengatakan, belum bisa bersikap karena belum ada pemberitahuan secara tertulis kepada KPU Flores Timur.
Home
pilkada ntt
Alternatif Menyikapi Pemilukada Flores Timur
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam