Selamat datang di Berita Lampung Online

Diduga Tidak Netral, KPUD Bandar Lampung Diminta Dibekukan

Thursday, May 20, 20100 komentar

Berita Lampung Diduga Tidak Netral, KPUD Bandar Lampung Diminta Dibekukan : Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (Praksi) Lampung khawatir jika pemilihan Wali Kota Bandar Lampung diselenggarakan oleh anggota KPUD Bandar Lampung yang saat ini masih menjabat, akan terjadi krisis politik karena hasil pemilihan tidak mendapat legitimasi.

“Mereka terbukti telah berupaya memenangkan calon pasangan tertentu dengan menggelembungkan pencetakan surat suara hingga 116.583 lembar dari yang semestinya,” kata Indra Musta’i, koordinator Praksi Lampung, Jumat (21/05).

Dengan kelebihan surat suara mencapai 17 persen dari Daftar Pemilih Tetap itu bisa dengan memudah mendesain pasangan calon tertentu menang satu putaran, meski hanya memperoleh 14 persen suara. Maka, indikasi ketidaknetralan anggota KPUD Bandar Lampung itu sudah cukup bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Lampung menyeret mereka ke Dewan Kehormatan.

“Setelah itu biar KPUD Provinsi yang menggelar pemilihan kepala daerah atau mengambil alih tanggung jawab penyelenggara pemilihan wali kota,” katanya.

Selain indikasi kecurangan politik itu, Praksi Lampung juga menilai adanya kerugian negara puluhan juta rupiah akibat penggelembungan surat suara tersebut. Dengan demikian, kata dia, aparat penegak hukum harus menyeret anggota dan Sekretaris KPUD Bandar Lampung sebagai pejabat kuasa anggaran dan pembuat komitmen ke meja hijau. “Kerugian negara sudah jelas nampak. Polisi harus memeriksa mereka,” katanya.

Komis A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandar Lampung juga mendukung pembentukan Dewan Kehormatan untuk menelusuri ketidaknetralan KPUD Bandar Lampung. Menurut mereka, pembentukan Dewan Kehormatan itu untuk menjaga agar proses pemilihan kepala daerah yang menggunakan anggaran Rp 14 miliar lebih itu bisa mendapat legitimasi publik.

“Jalur administrasi dan hukum harus dijalankan,” kata Ariyanto, anggota Komisi A DPRD Bandar Lampung.

Ketua KPUD Bandar Lampung membantah dengan tegas adanya upaya memenangkan calon wali kota tertentu. Tudingan itu dinilai mengada-ada jika dikaitkan dengan kelebihan cetak surat suara. “Buktinya saya dan pihak perusahan pencetak tidak ada cing-cay dan semacamnya,” kata dia.

Dia juga mengatakan siap mundur jika semua tudingan konspirasi memenangkan salah satu pasangan calon terbukti. Menurut dia, kelebihan cetak surat suara hingga 17 persen itu karena faktor kesalahan dan ketidaksengajaan. “Saat tender, kami mendasarkan pada Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu yang jumlahnya berbeda dan jauh lebih besar dari Daftar Pemilih Tetap,” katanya.

Skandal penggelembungan surat suara itu dibongkar oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung. Panitia Pengawas yang melakukan pengawasan hingga ke perusahaan pencetak surat suara menemukan jumlah surat suara yang dicetak jauh lebih banyak dari yang seharusnya dicetak, yaitu 627.954 ditambah 2,5 persen (15.699) atau sebanyak 643.653 lembar. Tetapi KPUD Bandar Lampung mencetak 760.350
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger