Selamat datang di Berita Lampung Online

Tersangka Kerusuhan di Batam Warga India

Thursday, April 22, 20100 komentar

Berita Lampung Tersangka Kerusuhan di Batam Warga India ; Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berjanji akan mengusut tuntas masalah kericuhan yang bermuara pada terbakarnya sebagian kantor PT Drydocks Graha, Tanjunguncang itu. Satu warga negara India bernama Ganesh langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami telah menetapkan seorang WN India sebagai tersangka. Inisialnya 'G'. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap sesama pekerja yang memicu kericuhan itu," ungkap Leonidas Braksan kepada Batam Pos tadi malam. Mantan Dirintel Polda Kepri mengatakan, 'G' bakal dikenakan pasal penghinaan karena menyampaikan perkataan menghina kepada sesama sehingga menimbulkan kemarahan pada sesama pekerja.

Leonidas juga meminta rekan kerja 'G' yang mendengar langsung kata-kata hinaan yang disampaikan untuk memberikan kesaksian di Mapoltabes Barelang. "Bagi para karyawan yang mendengar langsung perkataan penghinaan yang diucapkan tersangka agar datang ke Poltabes," pintahnya.

Mantan Kapolres Ambon ini juga mengemukakan bahwasannya situasi keamanan di kawasan PT Drydocks, Tanjunguncang telah aman terkendali. Namun aparat keamanan masih melakukan pengamanan di kawasan shipyard tersebut hingga saat ini. "Situasinya telah kondusif. Batam kini terkendali pasca peristiwa itu," tuturnya.

Leonidas Braksan juga menegaskan bahwa dalam kericuhan itu, tidak terdapat korban tewas. Tapi ada 9 orang yang terluka. Tiga diantaranya telah diizinkan pulang ke rumah dan lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit. "Saya pastikan tak ada korban yang meninggal hingga saat ini," pungkas Leonidas.

Sementara itu, sumber resmi di kepolisian mengemukakan, untuk mengamankan kota Batam pasca kericuhan Drydocks, Polda Pekanbaru mengirimkan 100 personil Brimob untuk di BKO-kan membantu personil kepolisian saat ini
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger