Selamat datang di Berita Lampung Online

Takut Dibunuh, Korban Teken Cek Rp100 juta

Thursday, April 15, 20100 komentar

Berita Lampung Takut Dibunuh, Korban Teken Cek Rp100 juta ; Orang-orang sempat heran melihat sekuriti gudang eletronik merek LG ini, saat membeli sepeda motor impiannya dengan uang kontan. Tapi ternyata, Kawasaki Ninja yang nilainya puluhan juta itu, didapat Victor Patuan Napatar (27) dari hasil merampok dan menculik.

Informasi dihimpun, pria yang sebelumnya diketahui hidup pas-pasan dari upahnya selaku sekuriti itu, merampok Farida Ratnawaty (51), manajer perusahaan distributor salah satu susu pabrikan, tak jauh dari tempatnya bekerja.

Dalam aksinya, Victor tak sendiri. Dia bekerja sama dengan Toyib dan seorang rekan wanita mereka, Ika. Namun hingga kemarin, kedua perampok yang sempat menyayat wajah warga Jl Bangkatan nomor 108, Binjai Kota itu masih diburon.

Meski mengaku baru pertama kali merampok, aksi yang dilakoni ketiganya tergolong bukan amatiran. Bayangkan saja, para pelaku sangat bersabar mengamati targetnya. Viktor dapat bagian mengawasi aktifitas Farida lebih kurang satu bulan lamanya.

Begitu merasa mantap, pria yang tinggal di Jl Legiun Veteran, Desa Laut Dendang, Percut Seituan, Deliserdang ini, berkordinasi dengan timnya. Victor, Toyib dan Ika menyusun strategi. Tepatnya Senin (5/4) sekira pukul 10.00 Wib, Farida yang baru menaiki Toyota Avanzanya, didekati Victor dan Toyib di pelataran parkir Gedung Ika Diesel, Jl Medan-Binjai.

Belum lagi mesin mobil dihidupkan, kedua pelaku langsung meringsek masuk ke dalam mobil. Mereka mengancam Ratnawati dengan sebilah pisau supaya tidak berontak apalagi bersuara. Dalam kondisi terancam, Toyib langsung mengambil alih kemudi. Sementara Victor melumpuhkan si pemilik mobil dengan mengikatnya pakai tali nilon kuning. Tak hanya itu, mata Farida pun ditutup kain.

Mobil pun melaju ke arah Medan. Tujuannya untuk menjemput rekan mereka, Ika, yang sudah menunggu di simpang Pondok Kelapa, Jl Gatot Subroto. Sepanjang perjalanan, isi pakaian, tas dan mobil digerayangi.

Seluruh harta korban di antaranya, satu unit handphone nokia, seuntai kalung emas seberat 10 gram, serta uang tunai Rp55 juta yang ada di dalam tas sandangnya, disikat habis. Ternyata, hasil itu tak membuat puas para pelaku. Mereka berunding di seputaran Jl ring Road, Sunggal. Di sini mereka sepakat meminta tebusan Rp100 juta dari Farida agar dibebaskan.

Awalnya Farida mencoba menolak. Tapi dalih sudah tak punya duit lagi, tak membuat para pelaku pasrah. Kali ini, Ika yang paling berperan. Mendengar jawaban itu, pelaku wanita yang memegang pisau ini, langsung menyayat wajah korbannya.

Takut nyawanya melayang, Ratnawati akhirnya menuruti permintaan perampok sadis ini. Dengan memberi syarat, dia harus dilepaskan dan tak lagi disiksa, Farida mengeluarkan selembar cek senilai Rp100 juta di Bank UOB.

Kawanan ini lalu meluncur Bank UOB Cabang Tomang Elok, Jl Gatot Subroto, Medan. Victor dan Ika menunggu di mobil sembari menjaga Farida. Cuma Toyib yang masuk bank untuk mencairkan uangnya. Begitu meraih uang rampokan itu, mereka kembali meluncur ke seputaran Jl Ring Road. Di sini, mereka berhenti dan memindahkan Farida ke jok belakang lalu meninggalkannya dalam kondisi terikat.

Berkat bantuan warga, Farida bisa bebas dan melapor ke polisi. Dalam pengaduannya, Farida mengatakan, salah seorang pelaku (Victor) adalah satpam di gudang elektronik LG, yang bersebelahan dengan kantornya.

Sementara Victor yang diberi waktu untuk diwawancarai singkat, membantah dituding sebagai otak komplotan itu. “Aku dijemput mereka di Pondok Kelapa. Aku ditawari dan bersama-sama merencanakan itu. Bukan aku yang mengatur. Aku diperalat karena kantorku bersebelahan dengan target mereka,” ujar pria lajang ini.

Dalam aksi itu, Viktor mengaku hanya mendapat bagian Rp 30 juta. Itulah yang besok harinya digunakan untuk membeli Kawasaki Ninja dan biaya melarikan diri ke Siantar. Di sini, dia tinggal sementara dengan salah seorang kenalannya. “Baru kali ini aku merampok bang,” akunya. Namun, Katimsus Poltabes Medan AKP M Yoris Marzuki yang didampingi Kanit Jahtanras AKP Faidir Chan mengatakan, kawanan ini sudah sering menggelar aksinya di seputaran Sunggal.

Sebagai proses penyidikan, polisi telah menyita barang bukti berupa Avanza BK 1885 JQ milik korban, tali nilon, serta dua unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil rampokan, yakni Kawasaki Ninja BK 6406 HQ lengkap dengan BPKB dan STNK-nya serta Yamaha Mio, belum ada plat, juga uang tunai senilai Rp6,5 juta.

Akibat perbuatan itu, lanjut AKP Yoris, tersangka Victor dijerat Pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, begitu mengetahui salah seorang tersangka ditangkap, Farida langsung datang ke Poltabes Medan. Namun wanita berdarah Tionghoa ini, tidak banyak berkomentar lantaran masih trauma.

“Waduh sadis lah. Mukaku saja sempat disayat orang itu karena gak mau kuturuti permintaannya. Aku takut dibunuh di mobilku, makanya ku kasih ceknya waktu itu,” ujarnya kepada POSMETRO MEDAN sembari mengaku berterima kasih pada polisi; http://posmetro-medan.com/view-17202
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger