Berita Lampung Pemalsuan Ijasah CPNSD Kembali Hebohkan Lampung ; Penyalahgunaan ijazah strata satu (S-1) untuk seleksi CPNSD kembali terjadi. Kali ini seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Mesuji, M. Rizki Thabrani, diduga kuat membeli ijazah untuk melamar seleksi PNS tahun lalu. Sebelumnya Sally Budi Utami, mantan mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Lampung, lolos seleksi PNS di Kota Bandarlampung dengan ijazah palsu. Kini ia dijadikan tersangka oleh Poltabes Bandarlampung.
Adanya dugaan Rizki menggunakan ijazah palsu bermula dari laporan yang diterima Radar Lampung (RL) bahwa yang bersangkutan diterima sebagai PNS 2009. Sementara, Rizki belum menamatkan pendidikan S-1 di Universitas Lampung (Unila).
Berbekal informasi ini, RL akhirnya melakukan investigasi. Hasilnya diketahui bahwa Rizki memang tidak menggunakan ijazah Unila, melainkan menggunakan ijazah Universitas Bawen (Uniba) Semarang, Jawa Tengah.Rizki memang telah di-drop out (DO) sebagai mahasiswa Unila. Namun, yang mengherankan dari tahun ia di-DO itu, sama dengan saat kelulusannya di Uniba.Ia di-DO dari Unila pada 24 Oktober 2008. Dua bulan kemudian, persisnya 21 Desember 2008, ia lulus dari Uniba.
Meski dengan sistem konversi mata kuliah seperti umumnya mahasiswa pindahan pun, sepertinya sangat tidak mungkin jika Rizki dapat lulus secepat itu.
Apalagi saat mengundurkan diri, Rizki baru menyelesaikan 125 SKS (sistem kredit semester) dari minimal 144 SKS yang disyaratkan dengan jumlah nilai 258 dan indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,06. Artinya, ia masih butuh 19 SKS lagi yang sepertinya mustahil bisa ditempuh dua bulan.
Sebagai gambaran mahasiswa strata satu (S-1) umumnya menempuh 24 SKS pada satu semester atau enam bulan. Itu pun untuk mahasiswa dengan indeks prestasi 2,75. Khusus di Pertanian Unila, dengan IP 2,0 layaknya Rizki, per semester hanya bisa mengambil 15 SKS.
Ada juga semester pendek (SP) yang biasanya memanfaatkan waktu libur selama tiga bulan. Namun, maksimal SKS yang diambil pun hanya boleh 12 SKS. Sementara, Rizki dapat menyelesaikan 19 SKS dalam tempo kurang dari dua bulan. Luar biasa!
Ijazah Rizki itu ditandatangani Rektor Uniba Yuliati, S.H., M.M.Kes. dan Dekan Fakultas Pertanian Uniba Ir. M. Djaelani, M.M.T.
Berdasarkan penelusuran Radar Lampung, Uniba dalam penyelenggaraan pendidikan bekerja sama dengan Institut Teknik Pembangunan Surabaya (ITPS), Jawa Timur. Hal itu diketahui RL setelah menelepon Uniba belum lama ini. Dari salah seorang staf bagian administrasi, Feri, diketahui bahwa untuk data mahasiswa Uniba ada di ITPS.
RL menelepon pihak ITPS dengan maksud mengonfirmasi persoalan ini pada Senin (5/4) pukul 10.00 WIB. Bagian administrasi ITPS, Dewi, meminta RL kembali menelepon pukul 15.00 WIB. Tepat pukul 15.00 WIB, Dewi memberi jawaban mengejutkan. Tidak ada mahasiswa Uniba bernama M. Rizki Thabrani!
RL sampai pada dua kesimpulan. Pertama, Rizki berijazah palsu. Kedua, Rizki membeli ijazah. Namun, melihat ijazahnya yang ditunjukkan langsung Rizki kepada RL, bisa jadi itu asli. Rizki tercatat memiliki nomor induk mahasiswa (NIM) 05311620.
Dalam ijazah bernomor 009/UNIBA-XII/FP/SI/2008 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional diterangkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan berhak menyandang gelar akademik sarjana pertanian (SP).
Jadi kemungkinannya tinggal satu: Rizki membeli ijazah dan bisa menjadi sarjana tanpa harus kuliah. Dugaan ini semakin menguat mengingat ITPS berada satu kompleks dengan Universitas Teknologi Surabaya (UTS) yang pernah tersandung kasus jual-beli ijazah (selengkapnya lihat rubrik investigasi halaman 6).Ditemui RL beberapa waktu lalu, Rizki membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Ia menunjukkan ijazah itu dan mengatakan dirinya benar-benar kuliah di Uniba. Namun, ia tidak merinci berapa lama ia kuliah. ’’Sudahlah, jangan perbesar masalah ini,” pintanya.
Home
pemalsuan ijasah
Pemalsuan Ijasah CPNSD Kembali Hebohkan Lampung
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam