Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Medan Berpotensi Ricuh

Thursday, February 11, 20100 komentar

Pilkada Medan Berpotensi Ricuh, Panitia Pengawas Kepala Daerah Kota Medan menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2010-2015 sangat rawan konflik. Karena banyak sekali ditemukan indikasi kecurangan.Hal ini diungkapkan oleh anggota Panwas Pilkada Kota Medan, Robinson Simbolon, malam ini.
Menurut Robinson Simbolon, sejak struktur kepengurusan Panwas Medan dilantik beberapa waktu lalu, mereka langsung bekerja mengawasi proses pelaksanaan pilkada. Terutama pada proses verifikasi aktual terhadap pasangan calon independen. Menurutnya, itemukan banyak sekali indikasi kecurangan dilakukan pasangan calon independen dalam memenuhi persyaratan dukungan. Sementara petugas Petugas Pemungutan Suara disinyalir tidak melakukan verifikasi dengan benar. Mereka hanya melakukannya secara acak.
Verifikasi secara acara, menurut Robinson jelas melanggar aturan. PPS harusnya melakukannya langsung orang per orang sebanyak jumlah dukungan yang diajukan oleh pasangan calon independen. “Apalagi kalau sistem honor yang diberikan kepada PPS adalah per KTP,” katanya.

Keadaan menjadi bertambah runyam karena kemudian Komisi pemilihan Umum Daerah Kota Medan dengan berani menetapkan empat pasangan calon walikota dan wakil walikota. Kalaupun masih ada syarat yang belum lengkap hanya sebatas administrasi. “Ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Kedepannya, Robinson Simbolon, mempertanyakan keberanian KPUD Kota Medan menggugurkan pasangan calon bila ada protes masyarakat yang merasa tidak mendukung salah satu diantara para calon independen tersebut. Mnurut ketentuan bila temukan bukti ada 2.000 dukungan masyarakat fiktif masuk ke salah satu pasangan calon, KPUD Kota Medan harus mengurangi jumlah dukungan tersebut. Persoalannya, kalau karena pengurangan itu jumlah dukungannya tidak mencukupi syarat minimal untuk calon independen, apakah KPUD Kota Medan berani menggugurkan pasangan calon tersebut?
“Sedangkan sebelumnya KPUD Kota Medan telah mengumumkan pasangan itu telah lulus persyaratan dukungan,” kata Robinson.
Dalam proses ini, Robinson, menyayangkan sikap KPUD Kota Medan yang tidak transparan. Seharusnya, sebelum menetapkan pasangan, KPUD Kota Medan terlebih memberikan waktu pada masyarakat untuk melakukan sanggahan. Caranya dengan mensosialisasikan hasil verifikasi mereka lewat papan pengumuman di kantor-kantor kelurahan.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger