Industri Tekstil dan Alas Kaki Paling Terancam Pasar Bebas, Penerapan perjanjian pasar bebas China-ASEAN dikhawatirkan akan berimbas pada terjadinya pemutusan hubungan kerja. Dua sektor tenaga kerja yang paling terancam adalah sektor industri tekstil dan industri alas kaki.
"Ada dua sektor industri yang paling terancam dari penerapan perjanjian pasar bebas China-ASEAN, yaitu sektor industri tekstil dan alas kaki. Jumlah tenaga kerja dua sektor ini dari 3 persen hingga 5 persen dari total tenaga kerja Indonesia," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Sabtu (20/2/2010) di Surabaya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membatasi produk-produk impor yang masuk ke Indonesia agar sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) sehingga barang impor yang masuk ke Indonesia tak hanya sekadar murah, tetapi harus berkualitas.
Lebih jauh lagi, produk-produk impor tersebut tak merusak industri dalam negeri. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga membentuk satuan petugas (satgas) yang terdiri dari kepala dinas tenaga kerja di seluruh provinsi. Satgas-satgas bertugas memonitor perusahaan-perusahaan yang berpotensi terjadi PHK akibat pemberlakuan perjanjian pasar bebas China-ASEAN.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam