Selamat datang di Berita Lampung Online

Pasangan Calon Independen menyerahkan syarat dukungan

Friday, January 15, 20100 komentar

Pasangan Calon Independen menyerahkan syarat dukungan, Dua pasangan calon independen menyerahkan syarat dukungan ke KPU Lampung Selatan, Jumat (15-1). Pasangan calon independen yang menyerahkan dukungan pertama adalah Fadhil Hakim Y.H.S. yang berpasangan dengan mantan kepala Desa Rangai Tritunggal, Andi Azis. Pasangan ini datang sekitar pukul 13.15 dan menyerahkan 38.646 lembar dukungan.

Berikutnya pasangan Taufik Hidayat-Agus Revolusi yang datang ke KPU sekitar pukul 14.20. Pasangan Taufik-Agus menyerahkan 43.900 lembar dukungan.

Pendaftaran kedua pasangan itu disambut secara lengkap oleh jajaran KPU Lampung Selatan. Mereka adalah Ketua KPU Lamsel M. Abdul Hafidz, Sekretaris KPU Taji Ahmad, Ketua Pokja Pencalonan Hargito, dan ketiga anggota KPU lainnya; Dwi Riyanto, Siti Fatimah, dan Erlina.

Fadhil Hakim mengatakan jika pada saat verifikasi berkas dukungannya oleh KPU, ternyata jumlahnya kurang dari ketentuan yaitu 35.750. Namun demikian, Fadhil mengaku mempunyai cadangan 30 ribu lembar dukungan di kediamannya.

Hal senada dikatakan Taufik Hidayat. Ia mengaku optimistis menang dari jalur independen dengan jumlah 43.900 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan. "Ikut untuk menang. Kesederhanaan dalam hidup dan hidup untuk rakyat adalah cita-cita saya untuk membangun Kabupaten Lamsel lima tahun ke depan," ujar mantan Plt. Bupati Lampung Selatan itu.

Ketua KPU Lamsel M. Abdul Hafidz didampingi Ketua Pokja Pencalonan Hargito mengatakan calon perseorangan akan dinyatakan gugur jika jumlah dukungan di bawah ketentuan, yakni 35.750 lembar dukungan. Namun, ujar dia, kekurangan lembar dukungan itu bisa menyusul sampai batas waktu yang telah ditentukan. "Jika kurang 500 lembar, calon perseorangan wajib menyerahkan kekurangan 1.000 lembar," kata Hafidz.

Menurut dia, penyerahan dukungan perseorangan ditunggu sampai hari ini (16-1). Jika calon perseorangan memenuhi verifikasi dukungan, KPU melalui PPS dan PPK akan melakukan verifikasi dukungan yang diajukan oleh masing-masing calon perseorangan.

"Nama dukungan terpenuhi, maka secara teknis KPU menginstruksikan kepada PPS dan PPK untuk melakukan verifikasi," kata dia
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger