Selamat datang di Berita Lampung Online

Presiden SBY di Desak Hadir Di Pansus Century

Friday, January 15, 20100 komentar

Presiden SBY di Desak Hadir Di Pansus Century, Pansus Century perlu memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengetahui alur pengambilan keputusan dana talangan (bailout) Bank Century Rp6,7 triliun.

Desakan untuk memanggil Presiden SBY disampaikan sejumlah kalangan antara lain Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Koordinator Kompak Fadjroel Rahman mengatakan Presiden SBY perlu dihadirkan sebagai pihak yang diberi laporan sehari setelah bailout diputuskan. "Hal ini sudah diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani," kata Fadjroel di ruang Panitia Khusus Angket Century, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15-1).

Marwan Batubara dari KPKN menambahkan SBY perlu diperiksa untuk memperjelas kontroversi kehadiran Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia juga mempertanyakan mengapa pengeluaran dana begitu besar diputuskan dua orang saja, yaitu Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (saat itu) Boediono. "Presiden sebagai pimpinan harus ditanya," kata Marwan.

Hal sama disampaikan Effendi Gazali dari Kompak. Menurut dia, Presiden harus konsisten dengan ucapannya bahwa kasus Century harus dibuka sejelas-jelasnya dan terang benderang. "Seandainya Pansus memerlukan penjelasan SBY, semestinya beliau dipanggil sebagai presiden ketika itu," kata Effendi.

Rijalul Imam dari KAMMI mengatakan masa kerja Pansus tak lama lagi selesai. Karena itu, Pansus harus melengkapi pemeriksaan dengan mengundang SBY. "Kita sudah lihat JK, Sri Mulyani, dan Boediono, tapi itu para pembantu Presiden. Kami minta panggil SBY supaya semuanya jelas dan tidak saling melempar bola," kata Rijajul.

Di tempat terpisah, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Stefanus Asat Gusma juga menilai kehadiran SBY di rapat Pansus sangat perlu untuk menelusuri alur pengambilan keputusan bailout. "Sebagai kepala pemerintahan, SBY harus memberikan keterangan. Hal itu akan membantu tugas Pansus," kata Asat Gusma.

Menanggapi desakan itu, anggota Pansus Bambang Soesatyo sependapat keterangan SBY sangat diperlukan. Menurut dia, Presiden mengaku tidak tahu-menahu tetapi pembantunya mengatakan sudah melapor. "Ini artinya ada dua kemungkinan, Presiden betul-betul tahu atau namanya dicatut," ujar politisi Golkar itu.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun (Fraksi PDIP) sebelumnya mengusulkan agar Presiden dipanggil untuk dimintai keterangan. Keterangan Presiden, menurut Gayus, sangat penting untuk mengklarifikasi keterangan Menkeu Sri Mulyani yang mengatakan Presiden menyetujui penyelamatan Century. Usulan tersebut disetujui Fraksi Hanura.

Secara terpisah, Ketua Pansus Century Idrus Marham mengatakan SBY akan dimintakan keterangan selama dirasa dibutuhkan. Namun, kata dia, Pansus akan bekerja berdasar pada data dan fakta. "Kalau gilirannya (SBY) diperlukan, mengapa tidak," kata dia.

Akademisi Univesitas Lampung Armen Yasir menjelaskan pemanggilan Presiden dalam rapat DPR tidak melanggar ketentuan perundangan. Hak angket, ujar Armen, merupakan hak konstitusional DPR untuk menyelidiki sebuah kebijakan. "Dalam penyelidikan itu DPR berhak memanggil siapa pun untuk dimintai keterangan, termasuk Presiden," kata dia.

Sementara itu, Wapres Boediono kemarin mengklarifikasi pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat Panitia Angket Bank Century soal penangkapan Robert Tantular. "Saya ingin menyampaikan posisi saya. Saya tidak pernah ragu mendukung tindakan hukum terhadap Robert Tantular dan yang juga terkait penyelewengan dalam kasus Bank Century," kata Boediono di Balikpapan, Kaltim.

Boediono menjelaskan pada 20 November 2008, digelar rapat tidak resmi KSSK. Saat itu, kata Boediono, ia selaku Gubernur BI meminta Menkeu untuk mencekal Robert Tantular dan pemilik Bank Century lainnya. Boediono juga meminta aparat BI dengan memberikan instruksi ke dalam, menyiapkan kasus hukumnya untuk penuntutan.

"Bahkan pada rapat KSSK itu saya pernah mengatakan Robert Tantular harus mempertanggungjawabkan Bank Century sampai ke celana kolornya. Mungkin tidak tepat begitu pernyataan saya, tapi maksudnya sama," kata Boediono.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger