Selamat datang di Berita Lampung Online

Otak Perampokan Bank Mandiri

Monday, January 25, 20100 komentar

Otak Perampokan Bank Mandiri, Mantan anggota Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berperan sebagai pengatur strategi perampokan Bank Mandiri senilai Rp2,75 miliar di gerbang PT GMP, Terbanggibesar, Lampung Tengah.

Aksi terjadi setelah komplotan bersenjata itu mempelajari seluk beluk jadwal pengiriman uang dan kekuatan pengawalannya. Keterlibatan bintara itu terungkap setelah Tim Resmob Jatanras Polda Lampung meringkus tiga tersangka, yaitu Nuzulian Afadi alias Somad (30), Mahmud (32), dan Sutrisno alias Yatemo.

Dirreskrim Polda Lampung Kombes Pol. Darmawan Sutawijaya di Polda Lampung, kemarin (25-1), mengatakan Masdi, mantan polisi itu, bersama dua temannya, yaitu Pe'i dan Giok, masih diburu. Peran Masdi tak jauh berbeda dengan Sutrisno yang Rabu (20-1) lalu dibekuk, yaitu mengatur strategi. Kuat dugaan Masdi-lah yang memasok senjata komplotan itu.

"Sebelum merampok, Sutrisno memesan senjata api," kata Dirreskrim. Namun, Darmawan Sutawijaya tidak menjelaskan secara terperinci apakah senjata itu memesan kepada Masdi. "Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan ke mana fokus pencarian. Rekan-rekan doakan saja supaya pelakunya cepat tertangkap semua," ujar Dirreksrim.

Dalam ungkap perampokan itu, menurut dia, Polda Lampung telah menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar. Barang bukti itu disita dari tiga tersangka, yaitu Somad, Mahmud, dan Sutrisno. Sementara itu, Bank Mandiri mengklaim uang yang dirampok kawanan Mahmud dkk. sebanyak Rp2,74 miliar.

Terkait dengan masalah itu, Polda Lampung akan mengecek ulang dan memeriksa neraca saldo Bank Mandiri. "Kami belum lihat data-data dari Bank Mandiri berapa uang yang dikeluarkan," kata Darmawan Sutawijaya.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi. Sejumlah saksi yang telah diperiksa dari pihak Bank Mandiri dan polisi. Rencananya, uang senilai Rp1,14 miliar itu akan dikembalikan kepada Bank Mandiri, tentunya setelah memiliki kekuatan hukum yang tetap. "Pemeriksaan saksi-saksi sudah cukup. Pastinya barang bukti ini akan kami kembalikan kepada Bank Mandiri. Namun, setelah ada kekuatan hukum yang tetap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengendus keterlibatan mantan anggota Polri dalam aksi perampokan uang milik Bank Mandiri senilai Rp2,75 miliar. Namun, petugas belum mengetahui peran oknum itu dalam aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Berita Lampung di Polda Lampung, diketahui mantan polisi itu berinisial MS. Dia pernah bertugas di Polres OKI, Sumatera Selatan. Namun, sejauh mana sepak terjangnya dalam perampokan yang menggegerkan Lampung itu, masih belum diketahui. Polisi baru sebatas mencurigai MS. Sebab, berdasarkan penyelidikan sementara dan keterangan saksi
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger