Tergiur janji pekerjaan, tiga gadis asal Lampung menjadi korban perdagangan manusia. Ketiganya dijadikan pekerja seks komersial di Pulau Batam. Kasus tersebut terungkap setelah dua dari mereka terjaring razia PSK oleh Polsek Tanjungpinang, Batam, Riau, Minggu (5-7) dini hari.
Sri Murni (43), warga Sukarame, dan Tri Supeno, warga Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, selaku orang tua dari dua di antara tiga wanita asal Lampung yang anaknya terjaring razia tersebut, melapor ke Poltabes Bandar Lampung, Minggu (5-7
Ketiga wanita itu Ap (20) mahasiswi, warga Sukarame; Fi (17), warga Rajabasa; dan Di (20), warga Bandarjaya, Lampung Tengah.
Sri Murni mengatakan putrinya, Ap, pergi dari rumah bersama Di. Ap dijemput Eg mengendarai Daihatsu Xenia warna perak. Selain itu, Eg juga menjemput Fi, putri Tri Supeno, di kediamannya di Rajabasa. "Fi itu masih sekolah. Katanya pamit mau berlibur ke Jakarta," kata Tri Supeno di Poltabes Bandar Lampung.
Sri kemudian melaporkan Eg, seorang waria, yang dikenalnya sebagai teman putrinya. Bahkan Eg sempat berpamitan membawa mereka pergi dengan alasan akan dicarikan pekerjaan di Jakarta. Mereka pergi dari rumah sejak 24 Juni 2009 lalu.
"Anak saya Ap masih kuliah. Mereka bertiga, Ap, Fi, dan Di, sempat bermalam di rumah. Katanya mau ke Jakarta untuk diajak kerja oleh Eg. Eg itu sering ke rumah. Katanya masih kuliah," kata Sri.
Selama ini, mereka tidak pernah mendapat kabar tentang anak-anak mereka. Mereka baru mengetahui keberadaan anaknya setelah seorang pria mengaku bernama Johan menghubungi orang Sri melalui ponsel.
"Johan mengatakan anak saya diamankan di kantor polisi karena terjaring razia PSK. Mereka rupanya dijual dan dijadikan PSK di sana," kata Sri terharu.
Sri sehari-hari bekerja sebagai pedagang, dengan status janda. Dia kemudian melaporkan Eg dengan tuduhan melakukan penjualan terhadap orang dan untuk dijadikan PSK.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam