Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilpres di Lampung

Monday, July 6, 20090 komentar

Bandar Lampung :Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal menyambut baik keputusan MK tersebut. Namun, Edwin khawatir penambahan pemilih maksimal 2% dari surat suara cadangan akan menemui kendala. "Perlu penambahan logistik lagi dan mempersiapkan segala sesuatunya," kata Edwin, tadi malam.Berdasar pada surat KPU Pusat Nomor 316 Tahun 2009, DPT Pilpres untuk Lampung sebesar 5.504.512 jiwa. Perinciannya

















































Kot/Kabupaten Jumlah DPT
Bandar Lampung 635.873
Lampung Selatan 39.812
Pesawaran 287.270
Tanggamus 672.223
Lampung Timur 696.376
Metro 102.693
Lampung Tengah 863.019
Tulang Bawang 580.830
Lampung Utara 427.054
Lampung Barat 299.343
Way Kanan 291.067

Dari jumlah itu, KPU Lampung menambah lagi 8.000 pemilih dari Bandar Lampung,
Lambar, dan Tulangbawang.


Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu juga mengkhawatirkan potensi kekurangan surat suara. Meski demikian, Bawaslu tidak akan memberikan rekomendasi apa pun jika hal itu terjadi.
"Bawaslu tidak dalam koridor untuk menjawab pertanyaan tersebut," kata anggota
Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina Sitorus.Laporan Panwaslu daerah tentang
distribusi surat suara, tinta, dan segel per 4 Juli 2009 baru mencapai 19
provinsi. Terhadap data sementara itu, ia menyatakan kekhawatiran terjadinya
keterlambatan pengiriman logistik di Papua.Namun, KPU optimistis distribusi
logistik pilpres sampai di TPS tepat waktu. KPU telah mencetak surat suara dan
menyediakan perlengkapan pemungutan suara lainnya untuk 176,3 juta pemilih. "Distribusi
logistik pilpres sudah berada di tingkat kecamatan dan sedang menuju TPS," kata
Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi.


Syarat KTP dan paspor untuk
menconteng


1. Menunjukkan KTP atau paspor
yang masih berlaku

2. KTP harus dilengkapi kartu
keluarga atau identitas sejenis

3. KTP hanya bisa dipakai di TPS
pada RT/RW sesuai alamat di KTP

4. Sebelum menconteng, harus
mendaftar ke KPPS

5. Pemilih yang memakai KTP atau
paspor harus menconteng paling cepat satu jam sebelum pemungutan suara selesai





Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger