Selamat datang di Berita Lampung Online

Jelang Pilkada Ketua KPU Kabupaten Barru Meninggal

Wednesday, June 16, 20100 komentar

Berita Lampung Jelang Pilkada Ketua KPU Kabupaten Barru Meninggal : Ketua KPU Kabupaten Barru Drs H Idris Mandan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar Rabu 16 Juni 2010 sekitar Pukul 10.00 WITA.
Idris Mandan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina selama satu hari dan di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo selama delapan hari lamanya akibat komplikasi penyakit yang dideritanya termasuk penyakit jantung.

Almarhum di lahirkan di Jampue 15 Juli 1942 dan meninggal dunia dalam usia 67 tahun, meninggalakan satu orang isteri Dra HjPindarna serta empat orang anak.

Almarhum memulai karirnya sebagai pegawai Sensus Distrik Barru pada tahun 1961 dan menjadi Ketua KPU Kabupaten Barru periode 2008- 2013. Sebelumnya Almarhum juga pernah menjadi Sekretaris Pengawas Pemilu Kabupaten Barru pada tahun 1999 dan juga menjadi anggota KPU Kabupaten Barru priode 2003-2008.

Rencananya, Hari ini, Kamis (17/6), jenazah almarhum akan dikebumikan di pemakaman umum Palakka Desa Palakka, Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

Djayadi : PAW Ketua KPU Barru Ditentukan Usai Pemilukada
Ketua KPU Barru Idrin Mandan meninggal dunia.Almarhum meninggal akibat penyakit jantung yang diderita setelah dirawat selama sepekan di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo.

Idrin meninggal disaat tahapan pemilukada Kabupaten Barru sudah memasuki tahapan yang cukup penting. Apalagi penyelenggaraan pesta demokrasi di kabupaten tersebut tinggal tujuh hari.

Menyikapi persoalan itu, Ketua KPU Sulsel Djayadi Nas mengemukakan pihaknya akan segera menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KPU Barru.Namun, dia masih enggan berkomentar panjang soal pengganti almarhum karena suasana masih dalam keadaan berduka. "Berdasarkan petunjuk undang-undang, pergantian antar waktu (PAW) pasti akan dilakukan," jelasnya, Selasa (16/6).

Dia melanjutkan, sesuai petunjuk undang-undang, kalau ada yang berhenti atau tidak mampu melaksanakan tugasnya, maka akan digantikan dengan nomor urut berikutnya.
"Tapi tidak sekarang, kemungkinan nanti setelah selesai pemilukada baru kita akan bahas," jelasnya. Namun untuk mengisi kekosongan ketua, kata Djayadi, akan segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Barru. Hal ini akan dilakukan setelah digelar rapat koordinasi dengan seluruh anggota KPU Barru.

"Terkait pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Barru, menurut Jayadi, juga akan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggota KPU Barru," tandasnya.
Terkait persoalan ditemukannya DPT ganda berdasarkan laporan tim Mamminasaki di Kabupaten Barru, Ketua KPU Sulsel Djayadi Nas bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel A Herry Iskandar turun untuk melihat kondisi sebenarnya di Kabupaten Barru, Selasa (15/6).

Seperti laporan dari KPU Barru, memang ditemukan ada sekira 6000-an NIK ganda. Namun bukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan NIK ganda tersebut, kata Djayadi, seperti yang dijanjikan KPU Barru, akan diselesaikan dalam waktu paling lambat dua hari ini.

Senada dengan Djayadi, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel A Herry Iskandar di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/6) menjelaskan, kendati terjadi kekosongan pimpinan KPU Barru, namun secara umum tidak akan mengganggu tahapan pemilukada. Karena anggota KPU yang ada sangat jelas tugas pokok dan fungsinya.

Terkait persoalan adanya temuan NIK Ganda, A Herry yang juga turun memantau kondisi di lapangan mengemukakan, memang ada ditemukan NIK ganda. Senada dengan Djayadi, Herry mengemukakan, KPU setempat juga sudah berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu satu hingga dua hari mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ir Muh Saleng mengemukakan untuk kelancaran pelaksanaan pemilukada yang tinggal satu minggu lagi, semua anggota KPU Barru melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Itu berdasarkan petunjuk dari Ketua KPU Provinsi DR DJayadi Nas," katanya.
Sementara untuk pengganti Ketua KPU belum bisa ditentukan karena akan dibicarakan melalui sidang pleno yang akan diikuti oleh empat anggota KPU Barru lainnya.
”Mengenai pengganti Ketua KPU belum bisa kami komentari, namun untuk sementara demi kelancaran pemilukada begitulah prosesnya , kegiatan administrasi diserahkan ke masing-masing devisi”, tandasnya
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger