Berita Lampung hari ini - Mendagri RUU Pilkada Perlu Diskusi Sekali Lagi :
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat
ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah membahas
secara keseluruhan cluster dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Setelah itu berbagai pendapat akan dimasukkan dalam matriks untuk didiskusikan kembali.
"Itu harus diskusi sekali lagi, karena itulah keputusan diambil," kata Gamawan Fauzi di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3).
Pembahasan seluruh cluster, kata dia, sudah diselesaikan, tapi belum mengerucut pada kesimpulan konkret. Salah satu aspek yang juga masih akan didiskusikan yaitu mengenai pendaftaran kepala daerah, sepaket dengan wakil kepala daerah atau hanya kepala daerah. RUU Pilkada, kata dia, ditargetkan rampung pada April mendatang.
"Itu juga ada dua pendapat yang tidak pakai wakil satu paket itu ya. Ada yang katakan tetap satu paket, ada yang katakan setuju usulan pemerintah tentu akan ada dimatrikskan lagi akan ada proses meyakinkan," kata Gamawan lagi.
Pembahasan RUU Pilkada masih bergulir di Komisi II DPR RI hingga saat ini. Rancangan produk legislasi tersebut antara lain menyangkut pemilihan langsung atau serentak, aturan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga soal dana kampanye.(sumber http://www.beritasatu.com )
Setelah itu berbagai pendapat akan dimasukkan dalam matriks untuk didiskusikan kembali.
"Itu harus diskusi sekali lagi, karena itulah keputusan diambil," kata Gamawan Fauzi di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3).
Pembahasan seluruh cluster, kata dia, sudah diselesaikan, tapi belum mengerucut pada kesimpulan konkret. Salah satu aspek yang juga masih akan didiskusikan yaitu mengenai pendaftaran kepala daerah, sepaket dengan wakil kepala daerah atau hanya kepala daerah. RUU Pilkada, kata dia, ditargetkan rampung pada April mendatang.
"Itu juga ada dua pendapat yang tidak pakai wakil satu paket itu ya. Ada yang katakan tetap satu paket, ada yang katakan setuju usulan pemerintah tentu akan ada dimatrikskan lagi akan ada proses meyakinkan," kata Gamawan lagi.
Pembahasan RUU Pilkada masih bergulir di Komisi II DPR RI hingga saat ini. Rancangan produk legislasi tersebut antara lain menyangkut pemilihan langsung atau serentak, aturan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga soal dana kampanye.(sumber http://www.beritasatu.com )
Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam