Selamat datang di Berita Lampung Online

Konflik pencopotan Sekkab Pesawaran Meruncing, Odien turunkan tim

Saturday, January 12, 20130 komentar

Berita Lampung hari ini -  Konflik pencopotan Sekkab Pesawaran Meruncing, Odien turunkan tim : Konflik pencopotan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran Kesuma Dewangsa oleh Bupati Aries Sandi Darma Putra meruncing, Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu nampaknya pantas dialamatkan kepada mantan Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa MM. Setelah dicopot secara paksa dari jabatannya, Kesuma harus kembali menerima kenyataan pahit lantaran diusir dari kantornya oleh Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, Jumat (12/1) pukul 11.30 WIB.

Aries bahkan mengusir Kesuma Dewangsa dari ruangannya, Jumat (12/1) pukul 11.30 WIB. “Maaf Pak, saya diperintahkan Pak Bupati untuk menyampaikan bahwa Bapak harus meninggalkan ruangan ini. Saya mohon. Saya menghormati bapak sebagai atasan saya, tapi saya harus melaksanakan perintah Bupati,” kata Kasubag Protokol Pemkab Pesawaran, Amir Hamzah, saat menyampaikan perihal tersebut kepada Kesuma.  

Guburnur Lampung Turunkan tim Hari Senin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menurunkan tim untuk menyelidiki masalah pencopotan Kesuma Dewangsa dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, tim tersebut berasal dari Inspektorat Provinsi Lampung. "Tim akan turun ke Pesawaran pada Senin (14/1/2013) depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/1/2013).

Ia mengatakan, tim ini akan menelusuri permasalahan yang terjadi di Pesawaran. Hasil dari tim ini nantinya, papar Berlian, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan Gubernur Sjachroedin ZP dalam mengambil keputusan.

Untuk sementara ini, ucap Berlian, gubernur telah mengirimkan surat teguran kepada Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra. Mengenai adanya insiden yang terjadi di Pesawaran kemarin, Berlian menuturkan, tim Inspektorat yang akan mengusutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menilai kebijakan Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra mencopot Kesuma Dewangsa dari jabatan sekretaris daerah (sekda) tidak sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Lampung Berlian Tihang mengatakan, pemberhentian Kesuma sebagai sekda tidak dikonsultasikan ke gubernur. "Padahal sesuai aturan pergantian eselon 2 di kabupaten/kota harus ada persetujuan gubernur," kata Berlian, Rabu (9/1/2013) lalu.

Berlian mendasarkan itu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS). Di dalam aturan itu disebutkan, pengangkatan dan pemberhentian Sekda Kabupaten/Kota dan pejabat struktural eselon II dilakukan setelah berkonsultasi secara tertulis dengan gubernur.

Tapi faktanya, lanjut Berlian, Aries Sandi tidak melakukan konsultasi kepada gubernur. Karena itu, Berlian menilai tindakan Aries Sandi mengganti Sekda tidak sesuai aturan dan keluar dari koridor hukum.

Karena tidak sesuai dengan aturan, pemprov tidak mengakui Asisten I Bidang Pemerintahan Hendarma sebagai Pelaksana Harian Sekda Pesawaran. "Ini kan seperti yang terjadi di Tulangbawang lalu," imbuhnya.

Bagaimana Tanggapan Bupati Pesawaran 
Terpisah, Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putera membantah telah melanggar aturan dalam pergantian Kesuma Dewangsa dari jabatan Sekda. Menurut Aries, pergantian Kesuma telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003.

Aries mengatakan, pemberhentian sekda kabupaten merupakan wewenang bupati. "Dasar hukumnya ada pada pasal 21 ayat (1a)," ujarnya. Pada pasal itu disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian daerah kabupaten/kota menetapkan pemberhentian sementara sekda.

Aries mengatakan, konsultasi ke gubernur dilakukan dalam hal pengangkatan sekda. Selain itu, Aries beralasan, sekda adalah jabatan karier yang tidak ditentukan lima tahunan. Dengan begitu, setiap waktu dapat diganti dalam rangka penyegaran.

"Kalau pengangkatan sekda memang harus ada Surat Keputusan Gubernur tapi kalau pemberhentian adalah wewenang bupati," katanya. Aries mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur bahwa pemberhentian sekda kabupaten/kota harus ada SK Gubernur.

"Saya sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat ketegasan penggantian sekda Pesawaran. Jadi tidak benar jika saya dibilang tidak sesuai aturan," tegasnya.

  Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger