Selamat datang di Berita Lampung Online

Kenaikan Tarif Listrik per 1 Januari 2013

Saturday, December 29, 20120 komentar

Berita Lampung hari ini - Kenaikan Tarif Listrik per 1 Januari 2013  : Ini khabar kurang mengenakan bagi sebagian masyarakat kita terutama dari keluarga kurang mampu alias miskin. Pemerintah mulai 1 Januari 2013 memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Saya jamin, barang-barang kebutuhan masyarakat pasti ikut naik. Jika TDL naik sebesar 15 persen, kenaikan kebutuhan masyarakat sudah pasti melebihi angka itu, bisa-bisa mencapai 30-40 persen.

 Jangan kaget bila jumlah tagihan rekening listrik Anda bulan Januari tahun depan lebih besar dari nilai rata-rata pemakaian sebelumnya. Soalnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mulai memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang baru. Dan pelanggan golongan rumahtangga ternyata mendapat jatah kenaikan tarif tertinggi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif tenaga listrik per triwulan berkisar 4 persen hingga 6,5 persen. Kenaikan tarif tertinggi dikenakan kepada pelanggan golongan rumah tangga.  "Rumah tangga kan kaya-kaya dan untuk konsumsi, ya itu ditinggikan dong. Kalau industri untuk produksi, tetap diberi subsidi besar," kata Jarman ketika ditemui di sela Rapat Koordinasi Energi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian,  Jakarta, Jumat (28/12).

Namun, Jarman mengatakan kenaikan yang diberikan tak sampai 30 persen. Jarman mengatakan dalam pembicaraannya dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pihak pengusaha bisa menerima kenaikan tarif listrik pada 2013. "Apindo juga berterima kasih karena kenaikan tarifnya bisa dicicil," kata Jarman dilansir tempo.

Pada 2013, pemerintah menetapkan harga keekonomian tenaga listrik Rp 1.352 per kilowatt hour. Tahun depan, akan ada empat golongan pelanggan PLN yang membayar harga keekonomian. 

Pertama, kelompok rumah tangga dengan daya 6.600 watt ke atas atau R-3. Kelompok ini mengalami kenaikan harga 17,15 persen sepanjang 2013. 

Kelompok kedua adalah kelompok B-2 atau pelanggan dengan daya 6.600 watt sampai 200.000 watt yang mengalami kenaikan tarif dari Rp 1.151 per KWH menjadi 1.352 per KWH. Kenaikan yang dialami kelompok ini 17,46 persen sepanjang tahun.

Kelompok ketiga, pelanggan dengan daya di atas 200.000 watt atau B-3 yang mengalami kenaikan tarif listrik dari Rp 876 per KWH menjadi Rp 1.113. Kelompok ini dikenai kenaikan tarif 27,05 persen. Kelompok keempat adalah instansi pemerintah dengan daya 6.600 watt sampai 200.000 watt yang mengalami kenaikan 16,85 persen dari Rp 1.157 per KWH menjadi 1.352 per KWH.

Bagaimana Pendapat Anda ?

 Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung

tarif listrik per kwh januari 2013, harga listrik naik 2013, dampak kenaikan listrik 2013, kenaikan tarif listrik 2013
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger