Berita Lampung - sistem pembiayaan penempatan TKI ke Singapura : Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menerapkan sistem pembiayaan penempatan TKI ke Singapura dengan menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan mulai 1 Mei 2012.
"Ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI," kata Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Lisna Yoelina Poeloengan, di Singapura, Kamis (15/3), saat pertemuan delegasi BNP2TKI dengan agen penempatan tenaga kerja yang berada di Singapura.
Pertemuan yang juga merupakan sosialisasi sistem baru itu juga dihadiri lembaga keuangan yang akan memberikan pinjaman kepada TKI. Sistem tersebut juga akan diterapkan di Hong Kong pada saat bersamaan. Saat ini sistem ini sudah diterapkan di Taiwan.
Selama ini biaya yang harus ditanggung calon TKI yang akan beangkat ke luar negeri cukup besar. Bahkan, sering kali mereka terjebak utang kepada pihak nonlembaga keuangan atau rentenir, sehingga gaji mereka sering dipotong cukup besar dan lama selama bekerja.
Dengan sistem yang baru, maka lembaga keuangan akan memberikan pinjaman atau kredit kepada calon TKI. Hal itu membuat ada transparansi antara lain karena jumlah dan lamanya pembayaran dapat dilihat.
"Kami juga akan menetapkan cost structure (struktur biaya)," kata Lisna. Struktur biaya adalah besarnya biaya yang harus dibayar oleh TKI dan menjadi pegangan dalam perjanjian kredit dengan lembaga keuangan.
Lisna mengatakan struktur biaya yang akan diterapkan lebih sederhana dan lebih rendah dari biaya penempatan yang biasanya berlaku saat ini yang tanpa ada patokan pasti.
Mengenai struktur biaya, sebelumnya Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan instansinya segera menerapkan struktur biaya baru untuk penempatan TKI ke Singapura yang jauh lebih rendah dari saat ini sekitar Rp21 juta.
Jumhur mengatakan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, maka biaya bisa dikurangi menjadi hanya Rp11 juta saja. Namun setelah ditambah biaya lainnya seperti untuk monitoring, maka diperkirakan struktur biaya menjadi Rp13 juta-Rp14 juta.
Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Singapura Andri Hadi mengatakan biasanya gaji TKI dipotong hingga 10 bulan untuk melunasi struktur biaya itu. Akibatnya TKI menerima penghasilan yang sangat kecil selama 10 bulan itu.
Saat ini ada sekitar 120 ribu TKI yang bekerja di negera pulau tersebut yang hampir seluruhnya adalah sebagai penata laksana rumah tangga.
BNP2TKI ke Singapura dengan tim yang lengkap antara lain Deputi Kerja sama Luar Negeri dan Promosi Endang Sulistyaningsih, Tenaga Profesional Bidang Pengembangan Komunikasi Publik Mahmud F. Rakasima, Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik-Amerika Christofel de Haan, serta Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik-Amerika Anjar Prihantoro.
Sebelumnya delegasi mengunjungi Hong Kong, Makau, Korsel dan Jepang untuk mencari peluang penempatan tenaga kerja, melihat permasalahan yang ada dan upaya perlindungan bagi TKI.
Untuk mendapatkan Berita update hari ini kunjungi Berita Lampung
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam