Berita Lampung Chevron Peroleh Izin Eksplorasi Panas Bumi di Lampung : PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau, anak perusahaan yang 95 persen sahamnya dimiliki tidak langsung oleh Chevron Corporation, menyatakan pihaknya, telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengeksplorasi, mengembangkan dan mengoperasikan prospek panas bumi Suoh-Sekincau di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
"Sebagai produsen energi panas bumi terbesar di dunia kami siap menggunakan kesempatan ini untuk menerapkan pengetahuan kami guna mengakses suatu prospek baru dan mendukung target pengembangan panas bumi Indonesia," kata Stephen W Green, Managing Director, Chevron IndoAsia Business Unit, dalam siaran tertulisnya, Senin (6/12).
Sementara itu, menurut President Director PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau, Keli Taureka mengatakan, keberhasilan konsorsium pihaknya dalam proses lelang yang kompetitif menunjukkan bahwa kegiatan usaha panas bumi di Indonesia mempunyai masa depan yang cerah karena meningkatnya kebutuhan atas energi terbarukan.
Bersama mitra konsorsium Indonesianya PT Austindo Nusantara Jaya, yang memiliki lima persen kepentingan di PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau, Chevron mendapatkan area seluas 320 kilometer persegi. Izin Usaha Pertambangan ditanda tangani oleh Bupati Lampung Barat dan diberikan kepada PT. Chevron Geothermal Suoh-Sekincau dalam suatu upacara di Liwa hari ini yang dihadiri para pejabat pemerintah daerah kabupaten dan pimpinan masyarakat.
Untuk diketahui, Chevron mengoperasikan empat proyek panas bumi di Indonesia dan Filipina, yang memasok 1,273 megawat energi terbarukan kepada jutaan masyarakatnya. Di Jawa Barat, Indonesia, Chevron mengoperasikan lapangan panas bumi Salak yang dimiliki sepenuhnya dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 377 megawat serta memiliki 95 persen saham pada perusahaan pembangkit listrik yang mengoperasikan kontrak area Darajat dengan total kapasitas sebesar 259 megawat.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam