Kpu Tetapkan Kandidat Pilkada Tasikmalaya ; KPU Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan delapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya periode 2011-2016. Penetapan dilakukan di Kantor KPU di Jalan Badak Paeh, Singaparna, Minggu (7/11), yang ditandai dengan penyerahan SK penetapan kepada tiap tim sukses calon.
Pasangan calon yang dinyatakan sah masing-masing empat pasangan dari jalur independen dan empat lainnya dari jalur politik. KPU selanjutnya akan memberikan nomor urut pasangan untuk tiap calon. Nomor urut ditentukan berdasarkan hasil pengocokan.
"Mereka dinyatakan lolos verifikasi jumlah minimal dukungan untuk pasangan perseorangan, serta persyaratan administrasi dan kesehatan yang berlaku untuk semua pasangan. Pengocokan akan dilakukan tanggal 10 Desember," ujar Ketua KPU, Deden Nurul Hidayat.
Empat pasangan jalur independen adalah Harmaen Muchyi-Tachman Iding Husein, Ade Sumia-Nanang Ma'mur, Endang Khusaeni-Suparman, dan Endang Hidayat-Ahmad Juhana. Empat pasangan dari jalur politik adalah Uu Ruzhanul Ullum-Ade Sugianto (yang diusung PPP, PDIP, dan PAN), pasangan Endang Hidayat-Asep Achmad Djaelani (PKB dan PKS), Subarna- Dede T Widarsih (Partai Golkar), dan Achmad Saleh-Ucu Asep Dani (Partai Demokrat dan 12 partai nonparlemen).
Home
pilkada Tasikmalaya
Kpu Tetapkan Kandidat Pilkada Tasikmalaya
+ komentar + 1 komentar
Nda, follow punyaku di:
http://goo.gl/iuWGs
http://goo.gl/q9CsD
Blog Catalog: fajarnoer
Networkblog di FB
Thanks
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam