Selamat datang di Berita Lampung Online

Buktikan Mahfud Siap Digantung Bila MK Terbukti Terima Suap

Saturday, November 13, 20100 komentar

Buktikan Mahfud Siap Digantung Bila MK Terbukti Terima Suap : Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku siap dihukum bila tudingan praktek suap di institusi yang dipimpinnya itu benar adanya. "Kalau yang dikatakan itu betul kami siap digantung," ujarnya dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu 13 November 2010.

Penegasan ini dilontarkan Mahfud terkait dengan tulisan opini Refly Harun, bekas staf ahli di Mahkamah Konstitusi yang menyebut adanya praktek suap-menyuap di lembaga penegak hukum tersebut. Refly dalam opini yang dimuat harian Kompas itu bahkan mengaku mendengar, dan melihat sendiri orang yang berniat mengantar uang ke salah satu hakim di MK. "Kami dibuat terpojok dan jadi perhatian masyarakat, karena itu kami tunjuk dia secara independen untuk bisa buktikan," katanya.

Tudingan yang diarahkan ke MK oleh Refly juga harus dapat dibuktikan. Dan jiika tak terbukti maka Refly juga harus dapat mempertanggungjawabkan tudingannya. "Kalau opini silahkan tapi kalau fakta harus dapat dibuktikan, dan tidak fair kalau kami siap untuk diberi hukuman, kenapa orang yang sembarang fitnah tidak dihukum?," ujar Mahfud.

Namun Mahfud tak menyebut hukuman apa yang layak diberikan untuk Refly jika tudingannya itu ternyata tak dapat dibuktikan secara hukum. Ia hanya menekankan bahwa Refly harus dapat membuktikan tudingannya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger