Berita Lampung Polisi Arab Saudi Tangkap WNI Karena Menipu Jamaah Haji : Ini berita yang memalukan bagi bangsa Indonesia. Kepolisian Madinah menangkap 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan terhadap jamaah haji Indonesia. Dari 10 orang tersebut, salah seorang adalah seorang perempuan. Dilansir surat kabar Ukadh, Minggu (24/10/2010), 10 WNI tersebut diduga melakukan penipuan dalam pengadaan hewan kurban, badal haji, uang dam, dan menjual kain selubung Ka'bah palsu.
"Tim investigasi dan kriminal telah berhasil membongkar kejahatan selama musim haji. Kami menangkap 10 orang WNI di antara mereka termasuk seorang wanita," kata Juru bicara Kepolisian Madinah Brigadir Jenderal Mohsen Radadi.
Polisi Madinah menangkap 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan terhadap jamaah haji. Salah satu dari 10 orang yang ditangkap itu ternyata pernah ditangkap oleh Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Muthalib. Pria itu adalah Karsomo Subaidi Ninggar. Ia ditangkap Subakin pada Sabtu (16/10/2010) lalu karena tingkahnya yang mencurigakan mendekati para jamaah haji Indonesia, padahal ia bukan jamaah ataupun petugas haji.
Polisi Madinah sudah lama mengincar 10 orang ini karena sudah mendapatkan informasi tentang modus kejahatan mereka. Kepala Kepolisian Madinah Brigade Iwadl As-Sarhany bahkan membentuk sebuah tim untuk menyelidiki komplotan tersebut.
Dari investigasi diketahui, 10 orang ini beroperasi di sekitar Masjid Nabawi, di rumah makan -rumah makan sekitar masjid, dan pertokoan di daerah markaziah Madinah. Mereka menyebar dalam 5 kelompok. Untuk memperlancar aksinya, para pelaku itu memberikan kesan mereka orang yang saleh antara lain dengan membawa tasbih di tangannya. Selain memakai tasbih, mereka juga menunjukkan identitas sebagai jamaah haji sehingga bisa masuk ke pemondokan para jamaah haji.
Komplotan tersebut merupakan WNI mukimin di Mekkah Al Mukarramah. Mereka sengaja datang ke Madinah untuk melakukan aksi kejahatannya. Di tas mereka, ditemukan dokumen haji palsu dan potongan kain selubung (kiswah) Ka'bah. Setelah dilakukan investigasi mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang dan telepon seluler.
Dari catatan yang ditemukan Polisi Madinah, kelompok mereka telah menipu 70
orang jamaah haji Indonesia. Dari tangan mereka, polisi menyita uang Rp 3 miliar atau 117 ribu riyal, uang 40 ribu riyal dan sejumlah telepon seluler.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam