Berita Lampung Panwas temukan pelanggaran pilkada di Jayapura : Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah kota Jayapura menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi di daerah setempat. "Ada beberapa laporan pelanggaran yang masuk dan kami langsung turun ke lapangan untuk melihat secara langsung," kata Onny JJ Lebelauw, Pelaksana Tugas Ketua Panitia Pengawas Pilkada kota Jayapura, Papua.
Onny mengungkapkan, bahwa berbagai pelanggaran yang dilaporkan dan diterima olehnya pada saat Pilkada dua hari lalu antara lain, mobilisasi massa di Buper Waena dan Perumnas IV Distrik Heram, serta ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara seperti di lembaga pemasyarakatan Abepura, Distrik Abepura, pasien di Rumah Sakit Umum Dok II Jayapura dan beberapa tempat pemungutan suara di kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara.
Selain itu, kata Onny, ia bersama anggota Panwas lainnya menemukan seorang anak berumur 11 tahun di Buper-Waena Distrik Heram yang bertanya kepadanya di mana tempat pencoblosan. "Anak itu bertanya langsung kepada saya di mana tempat coblos dan ia memegang surat suara yang bukan miliknya. Dan kami telah meminta keterangan," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan berbagai laporan dan kejadian yang ditemukan langsung di lapangan, menurut Onny, pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU Kota Jayapura untuk membatalkan hasil pencoblosan suara di TPS tertentu. "Ada beberapa TPS yang kami akan rekomendasikan kepada KPU kota Jayapura untuk dibatalkan atau dilakukan pencoblosan ulang," katanya tanpa menjelaskan lebih jauh.
Dengan ditemukan banyaknya warga kota Jayapura yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, menurut Onny, pihaknya sangat menyayangkan sikap KPU setempat yang tidak mempunyai data yang valid dalam pilkada tersebut. "Sangat disayangkan dengan berbagai kejadian ini, banyak warga yang dirugikan," imbuhnya.
Home
pilkada papua
Panwas temukan pelanggaran pilkada di Jayapura
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam