Berita Lampung Daerah Rawan Kriminalitas di Lampung ; Provinsi Lampung memiliki empat wilayah yang masuk kategori rawan kriminalitas. Menurut Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak, keempat wilayah itu adalah Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), Jalan Lintas Timur (Jalintim), serta Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Berdasarkan hasil evaluasi tingkat kriminalitas selama tiga bulan terakhir, di wilayah Polda Lampung sudah terjadi 127 kasus kriminalitas. Lampung Utara menempati posisi teratas tindak kriminalitas tertinggi, yakni 50 kasus. Disusul Lampung Selatan (37), dan Bandar Lampung sebanyak 31 kasus.
Sedangkan tingkat kriminalitas terendah berada di wilayah Polres Tulangbawang dengan dua kasus. Menyusul Polres Lampung Barat (5) , serta Polres Lampung Timur dan Polresta Metro, yang masing- masing terjadi tujuh kasus.
Tindak kriminalitas didominasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total jumlah kasus itu, yang sudah berhasil diungkap baru 80 kasus, atau baru mencapai 65 persen. Sedangkan tersangka yang sudah ditangkap ada 13 orang.
Modus operandi yang digunakan para pelaku, kata Kapolda, masih menggunakan cara-cara konvensional, yakni dengan menodong dan membegal para korbannya.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam