Selamat datang di Berita Lampung Online

Tim Kampanye Jadi Saksi Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK

Friday, September 17, 20100 komentar

Tim Kampanye Jadi Saksi Pemenang Pilkada Simalungun Nangis di MK ; Sidang kedua sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/9). Dalam sidang dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi ini diwarnai isak tangis calon walikota Simalungun terpilih, Jopinus Ramli Saragih. Dia tak mampu menahan emosi dan kesedihan, lantaran lima dari sejumlah saksi yang diajukan pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih selaku penggugat, justru merupakan anggota Tim Kampanye Jopinus Ramli Saragih-Nuriaty Damanik (JR-NUR).

Para saksi itu pun "bernyanyi" tentang praktek politik uang yang diduga dilakukan pasangan pemenang pemilukada Simalungun itu. JR Saragih menangis tatkala mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan oleh rival politiknya itu. Sebelum bertanya, tangannya merogoh sapu tangan di sakunya, dan lantas mengusap air mata yang tak terbendung. JR Saragih yang kemarin mengenakan batik coklat itu pun menangis sesenggukkan. Situasi ruangan persidangan yang dipimpin hakim MK M Akil Mochtar, dengan hakim anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim, itu sempat hening sejenak.

“Anda datang di sini disuruh siapa dan yang bayar siapa?” tanya JR Saragih. Tapi, tak satu pun saksi yang dihadirkan Zulkarnain-Marsiaman menjawab pertanyaan itu. Hanya saja, tatkala kuasa hukum JR-Nur, Refly Harun, mengajukan pertanyaan apa motivasi para saksi mau memberikan keterangan di MK, salah seorang saksi, yakni Rusli, menjawab," Hanya ikut-ikutan." Jawaban serupa dikatakan saksi-saksi lain tatkala secara bergantian ditanya dengan pertanyaan yang sama.

Dalam kesaksiannya, anggota Tim Kampanye JR-Nur, Ruslan mengaku diberi uang Rp 7,5 juta untuk dibagi-bagikan ke pemilih. Dia juga mengaku ikut membagikan sembako kepada para calon pemilih agar memiilih pasangan JR-Nur.

Saksi lain, Nuraeni, mengaku menerima uang Rp 270 ribu. Wanita berkerudung itu mengaku membagikan uang kepada 18 orang pemilih. Dugaan paktek politik uang juga dipaparkan Rusli yang mengaku menerima uang Rp 1,5 juta. Uang itu dikatakan dibagikan kepada pemilih Rp 15 ribu kepada 150 orang. Sedangkan Endang Kusnaeni membagi-bagikan uang Rp 15 ribu.

Sementara itu, Amri, anggota Tim Sukses pasangan T Zulkarnain Damanik-Marsiaman Saragih menuturkan pihaknya menemukan daftar saksi-saksi di TPS dari pasangan JR-Nur yang jumlahnya 244 orang. Kata Amri, saksi-saksi itu juga membagi-bagikan uang Rp 15 ribu kepada para calon pemilih.

Usai persidangan, di hadapan wartawan yang hendak mewawancarainya, JR Saragih mukanya masih tampak sedih. Matanya kembali berkaca-kaca, hampir saja meledak menjadi tangisan. Kepada wartawan, dia membantah melakukan kecurangan dengan melakukan politik yang. Dia mengaku tak pernah memerintahkan kepada tim suksesnya dan kepada para saksi yang dihadirkan di TPS, untuk membagi-bagikan uang. Namun, dia mengakui bahwa telah memberikan uang kepada tim suksesnya dan para saksinya di TPS. Uang itu dianggap hal wajar sebagai uang makan.

“Dalam kampanye saya sampaikan tidak ada money politik di JR-Nur, di depan umum. Saya juga menatar saksi-saksi saya agar tidak melakukan money politik. Kepada tim kami memang wajar diberikan ongkos dan uang makan untuk menjaga TPS,” katanya.

Dia mengaku sedih saat mendengar keterangan para saksi di persidangan itu. Dia menilai, keterangan para saksi yang diungkapkan di depan persidangan penuh dengan kebohongan dan tidak masuk akal. “Yang saya sedihkan tadi karena banyak keterangan mereka dibuat-buat, salah satu contoh memberikan uang Rp 15 ribu di masyarakat. Saya tidak pernah mengajarkan kepada tim kami memberikan uang,” jelasnya. Saat mengatakan hal tersebut, JR Saragih hampir saja menangis lagi. Suaranya serak.

Mengenai lima anggota tim suksesnya yang justru mau menjadi saksi bagi penggugat, JR Saragih membantahnya. Katanya, dari lima saksi yang mengaku sebagai anggota tim sukses JR-Nur, hanya satu orang yang dikenali. Sidang akan kembali digelar pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger