Selamat datang di Berita Lampung Online

penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Tahun 2010

Saturday, August 14, 20100 komentar

penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Tahun 2010 ; Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Kalbar kembali membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010.

Para CPNS tersebut akan menempati beberapa formasi mulai perancangan peraturan perudang-udangan, penata laporan keuangan, penyusun bahan evaluasi rencana dan program. “Kemudian ada penyuluh/pembina mental Napi, pranata komputer, agendaris, perawat, hingga pengamanan pemasyarakatan (LP),” ujar Ketua Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, I Ketut Sandiyasa SH MH dalam pengumumannya, kemarin.

Tahun ini, pihaknya mencari sekitar 138 orang CPNS berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Tingkat sarjana (S1) jurusan Hukum, Akuntansi, Ekonomi Manajemen, Komputer, dan Agama Islam. Ada juga tingkat Diploma (D-III) Keperawatan dan Komputer, serta tingkat SLTA/sederajat.

Untuk sarjana, dicari sebanyak sebanyak 15 orang. Tingkat Diploma dicari sebanyak 6 orang, dan sisanya SLTA/sederajat, bahkan 2 orang SMK jurusan Perkantoran, TB dan Komputer.

Pihak panitia membatasi usia pendaftar sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Desember 2010. Untuk pria, tinggi badan minimal 160 cm, dan wanita 150 cm.

Guna menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam penerimaan CPNS tersebut, panitia memanfaatkan sistem online dalam registrasi pendaftaran. “Pendaftaran registrasi secara online bisa dilakukan mulai 27 Agustus hingga 31 Agustus 2010 melalui http://e-cpns.depkumham.go.id. Penyampaian berkas lamaran dimulai tanggal 31 Agustus sampai 3 September 2010 melalui PO BOX 8018 Pontianak
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger