Selamat datang di Berita Lampung Online

Isi Rekaman Pembicaraan Ade Rahardja-Ari Muladi Masih Misteri

Friday, August 6, 20100 komentar

Isi Rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi Masih Misteri : Rekaman orang yang diduga Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ary Muladi tampaknya belum akan berakhir. Meski Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah meminta rekaman itu, Mabes Polri belum juga menyerahkan hingga kini. Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi meminta publik dan pihak terkait bersabar. "Kami pasti serahkan, sedang dalam proses," kata Ito di Istana Bogor, Jumat 6 Agustus 2010.

Rekaman ini dinilai hakim perlu diputar di Pengadilan Tipikor terkait perkara dugaan menghalangi kinerja KPK dan percobaan suap dengan terdakwa Anggodo Widjojo. Dalam sidang, Anggodo bersikukuh telah menggelontorkan uang Rp5,1 miliar melalui kurirnya, Ary Muladi. Dana tersebut dimaksudkan untuk 'melicinkan' kasus korupsi yang melibatkan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, di KPK.

Anggodo pun yakin uang tersebut sampai ke pimpinan KPK, Bibit-Chandra, melalui Ade Rahardja. Semula, Ary sepaham dengan Anggodo. Namun, di tengah jalan Ary berbelok dan mencabut berita pemeriksaannya yang sepaham dengan Anggodo itu. Belakangan, Ary mengaku tidak kenal satu pun pejabat KPK. Dana yang Ary terima dari Anggodo, dia serahkan ke kawannya, Yulianto.

Ade Raharja Persilakan Bekas Stafnya Bersaksi
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengaku mengenal Sigit Winarno. Ade pun mempersilakan bekas stafnya itu untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo. "Saya kenal, dia kan pernah jadi staf saya," ujar Ade di gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2010.

Sigit Winarno pernah menjadi staf Kadit Serse yang dijabat oleh Ade Raharja pada tahun 2002 sampai dengan 2003. Selama setahun itu Sigit menjadi pendamping Ade Raharja selama menjadi Kadit Serse di Polda Jatim. Dalam BAP nya yang dibeberkan tim kuasa hukum Anggodo Widjojo beberapa waktu lalu di pengadilan Tindak PIdana Korupsi, Sigit menyatakan pernah melihat Ari Muladi beberapa kali bertemu Ade di Polda Jatim. Terkait pernyataan Sigit tersebut, Ade tak bersedia menanggapinya.

Rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Ade Rahardja dan Ary Muladi, tersangka kurir uang suap Anggodo Widjojo, hingga saat ini masih menjadi misteri. Polri yang mengklaim memiliki rekaman itu, belum juga menyerahkannya ke pengadilan untuk diperdengarkan.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger