Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Lampung Tengah

Wednesday, August 18, 20100 komentar

Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Lampung Tengah : Dari hasil pleno rekapitulasi di Kantor KPU Lampung Tengah Rabu (18-8), pasangan A. Pairin-Mustafa dan Musa Ahmad-Suwidyo ditetapkan sebagai pemenang pertama dan kedua, dan maju ke putaran kedua. Pasangan A. Pairin-Mustafa mengumpulkan 154.860 suara (26,83%) dari 858.562 suara yang diperebutkan, sedangkan Musa Ahmad-Suwidyo mendapat 126.123 suara (21,85%). (Data lengkap lihat tabel).

Hasil rekapitulasi itu tidak jauh berbeda dengan perhitungan cepat quick count. Berdasarkan hitung cepat Rakata Institute sebelumnya, pasangan Pairin-Mustafa (nomor urut 6) meraih 25,62%. Pasangan Musa Ahmad-Suwidyo (nomor urut 7) meraih 22,91%.

Pasangan Pairin-Mustafa dinyatakan unggul di tujuh kecamatan, yakni Seputihraman, Putrarumbia, Bandarsurabaya, Bumiratunuban, Bangunrejo, Kalirejo, dan Padangratu. Pasangan Musa Ahmad-Suwidyo unggul di Seputihbanyak, Way Seputih, Buminabung, Rumbia, dan Seputihsurabaya.

Sedangkan pasangan Hery Suliyanto-Syamsir Firdaus unggul di empat kecamatan: Gunungsugih, Punggur, Buminabung, dan Trimurjo. Sementara pasangan Yurida-Mufti Salim unggul di Kotagajah, Bekri, dan Sendangagung.

Tidak ada protes dari para saksi. Saksi pasangan Musa-Suwidyo, Mujiyo, dan saksi pasangan Pairin-Mustafa, Liza Harisni, menyatakan menerima hasil rekapitulasi tersebut. Ketua KPU Lampung Tengah Hendra Fadilah kemudian menetapkan kedua pasangan itu untuk maju pada putaran kedua.

Hendra mengatakan sesuai dengan saran KPU Lampung, pemungutan suara putaran kedua diundur dari jadwal semula. "Sesuai saran KPU Provinsi, pemungutan suara diundur jadi tanggal 29 September 2010. Sebelumnya, kami menetapkan tanggal 24 September," kata Hendra.

Meski ditetapkan, Hendra mengatakan pihaknya masih menunggu kemungkinan gugatan. "Soal gugatan kami tetap menunggu tiga hari, baru bisa bilang ada atau tidaknya calon yang menggugat ke MK. Kalau kesiapan logistik untuk putaran kedua waktunya masih cukup, bahkan kalau itu digelar 24 September. Setelah diundur lebih banyak waktu lagi," kata dia.

Dari rekapitulasi tersebut, tingkat partisipasi penduduk yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yakni 858.562 orang berjumlah 586.553 orang atau 68,32%, sedangkan yang tidak memilih 272.009 atau 31,68%. Dari jumlah yang menggunakan haknya, 9.736 atau 1,66% di antaranya dinyatakan tidak sah.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger