Gawat Pelaku Pelecehan Paskibraka Diduga Mengidap Kelainan Seksual ; Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua oknum anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) DKI Jakarta terus berlanjut. Pelaku dicurigai memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Hal tersebut berdasar hasil investigasi sementara PPI yang diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto. Tindakan dua pelaku yang memerintahkan 14 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yunior untuk lari telanjang bukanlah tindakan wajar.
"Saya telah menerima laporan yang berisi data kronologis kejadian. Apa yang dilaporkan oleh orangtua anggota Paskibraka memang benar terjadi. Saya kira pelaku memang memiliki penyakit," kata Prijanto, Wakil Gubernur SKI Jakarta, Jumat (20/8).
Menurut wagub, kedua oknum anggota PPI itu kemungkinan memiliki penyimpangan orientasi seksual karena pengaruh pergaulan. Untuk itu, wagub menginstruksikan tim investigasi PPI meneliti dan mendalami latar belakang kedua oknum senior PPI DKI Jakarta yang berinisial A dan E itu lebih lanjut. "Karena itu harus diteliti latar belakangnya. Meski pelaku juga perempuan, tapi apa yang mereka lakukan telah keluar dari norma dan prosedur," ujar Prijanto.
Selain itu, wagub juga meminta Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum saja, karena memang ada unsur pidana menyangkut pelecehan seksual di dalamnya. Terlebih, korbannya adalah pelajar yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan mereka, akibat trauma yang dialami setelah kejadian tersebut. Karena itu, Prijanto mengimbau agar orangtua korban segera melapor ke Polda Metro Jaya. "Ini harus proses hukum," tegasnya.
Prijanto meminta PPI DKI Jakarta untuk lebih selektif dalam memilih instruktur yang akan melatih anggota Paskibraka. Prijanto belum bisa memastikan sanksi apa yang dapat diberikan kepada PPI DKI Jakarta, karena PPI DKI tidak memiliki hubungan struktural dengan Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu, Pemprov DKI akan memperketat pengawasan pelatihan Paskibra DKI untuk tahun depan.
Sementara itu Disorda DKI terkesan menutup-nutupi kasus ini dan tidak membawanya ke ranah hukum, tapi penyelesaiannya diserahkan kepada internal PPI DKI dengan membentuk tim investigasi. Bahkan, Ketua Bidang Kepemudaan Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah, ketika dikonfimasi wartawan enggan membeberkan laporan hasil investigasi. "Saya belum menerima laporannya," ucapnya.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan yang dialami 14 anggota Paskibraka DKI ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Disorda DKI bahwa anaknya diminta berlari dari kamar mandi menuju barak perkemahan tanpa mengenakan busana sehelai pun. Jarak antara kamar mandi dan barak perkemahan sepanjang 10 meter. Peristiwa ini terjadi ketika mereka mengikuti bimbingan mental dan fisik yang berlangsung di kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur, 2-6 Juli 2010 lalu. Sumber Berita Jakarta ..
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam