Selamat datang di Berita Lampung Online

Tayangkan Adegan Ciuman Krisdayanti KPI Tegur Empat TV

Friday, July 23, 20100 komentar

Tayangkan Adegan Ciuman Krisdayanti KPI Tegur Empat TV : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan peringatan kepada empat stasiun televisi yang menayangkan adegan ciuman penyanyi Krisdayanti dan Raul Lemos. Keempat stasiun televisi itu masing-masing Trans TV, Trans7, Indosiar dan SCTV. Menurut salah seorang komisioner KPI, Nina Armando, teguran dilayangkan akibat empat televisi itu menayangkan adegan ciuman dan mengekspos konflik keluarga.

"Adegan ciuman tersebut tidak pantas ditayangkan meskipun bagian dari konferensi pers. Baik diburamkan atau tidak tetap tidak boleh ditayangkan. Oleh karena itu kami mengirimkan surat teguran kepada mereka tadi malam," kata Nina kepada wartawan dalam konfrensi pers di kantor KPI Pusat, Jakarta, Jumat (23/7).

Ia menambahkan, bila setelah dilayangkan teguran televisi tersebut tetap menayangkan adegan ciuman dan memberitakan konflik keluarga, Komisi Penyiaran akan meningkatkan sanksi terhadap keempat televisi itu. "Pemberitaan konflik keluarga terkadang justru memperburuk konflik, pendapat dari pihak yang berkonflik seperti diadu," ujarnya.

Komisi Penyiaran, tambah Nina juga sering mendapat pengaduan masyarakat terkait penayangan adegan ciuman tersebut. "Acara tersebut kan ditonton oleh anak-anak dan ditayangkan pada jam yang bisa mereka (anak-anak) tonton," katanya.

KPI juga akan kembali mengkaji mengenai substansi dan jam tayang infotainment dan reality show karena dinilai tidak pantas disaksikan anak-anak. Ia merujuk pada jam tayang program-program yang ditegur, seperti program Trans TV yang ditayangkan pada pukul 11.00 dan 6.30, Trans7 pada pukul 12.00 dan 17.00, Indosiar pada pukul 14.00, dan SCTV yang tayang pada pukul 6.30. "Ini merupakan aduan dan masukan yang paling kuat," ujarnya lagi.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger