Selamat datang di Berita Lampung Online

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Bandar Lampung

Sunday, July 4, 20100 komentar

Berita Lampung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Bandar Lampung ; Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bandarlampung di ruang sidang DPRD setempat pagi ini (5/7) bakal tegang. Hal itu dipicu penolakan hasil penghitungan di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP) Sabtu (3/7)

Tim pasangan Kherlani-Heru Sambodo (Khado) dan Eddy Sutrisno-Hantoni Hasan (Esha) yang menolak penghitungan itu– juga siap mendaftarkan sengketa penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Badan Hukum DPD I Partai Golkar (PG) Lampung Wiliyus Prayitno membenarkan aksi protes hari ini dilakukan sebagai buntut penghitungan di TkP Sabtu.

Saat itu, mereka meminta penghitungan dihentikan karena masih ada formulir C1 yang hilang di empat TPS (tempat pemungutan suara). ’’Tetapi, panitia pemilihan kecamatan (PPK) tetap melanjutkan penghitungan hingga kami lapor polisi,” ujarnya kepada wartawan di Panwas Pilkada Bandarlampung.

Wiliyus kemarin mendampingi saksi Khado untuk penghitungan di PPK TkP, Irvan Balga. Mereka melaporkan penghilangan dokumen negara ke panwas. Selain Irvan, saksi pasangan Esha, Asrul Sani, juga melakukan hal sama. ’’Kami tidak menandatangani berita acara penghitungan di PPK TkP dan kami akan menindaklanjuti ini,” kata Asrul.

Wiliyus menambahkan, tim pemenangan Khado juga berencana melayangkan gugatan ke MK pasca ditetapkannya pemenang pilwako hasil rekapitulasi perhitungan suara secara manual oleh KPU. Menurut dia, pelaksanaan pilwako banyak menuai persoalan sejak tahap awal.

Calon wali kota yang diusung Partai Golkar, Kherlani, mengungkapkan hal sama. Calon nomor urut tiga ini menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam jika dicurangi. ’’Saya akan siapkan segala macam (cara) karena suara tinggi yang kami raih itu murni. Karena itu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) jangan main-main karena saya juga siap ke MK,” tandasnya.

Calon wali kota Eddy Sutrisno bersuara senada. ’’Teknisnya saya serahkan kepada tim pemenangan karena saya kan pengantennya,” ujar Eddy kepada Berita Lampung melalui telepon genggamnya kemarin.

Lebih jauh Wiliyus menyampaikan sejak awal pilwako pada Januari 2010, tahapan dipaksa untuk berlangsung tanpa panwas. Padahal, kata dia, pada akhir Maret, panwas meminta KPU kembali mengulang semua tahapan pilwako sebelum putusan MK.

Sejak saat itu, lanjutnya, berdasar pengamatan DPD I PG Lampung, muncul berbagai masalah di tubuh penyelenggara. Seperti banyaknya warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU juga tak mengakomodasi pemilih dengan tidak menyediakan TPS khusus untuk pasien di rumah sakit swasta dan pemerintah.

Dia menduga, pelaksanaan pilwako banyak dicurangi oleh oknum yang ingin menang tanpa syarat, dan sayangnya penyelenggara tidak mengantisipasinya. Tak jauh berbeda pasangan calon wali kota dari jalur independen Sauki Sobier-Syamsul Rizal dan Dhomiril Hakim-Sugiyanto. Mereka sepakat mengajukan keberatan ke KPU.

Poin keberatan ditujukan terhadap penghitungan suara hasil pilwako di tingkat KPU. Kedua pasangan calon ini mengancam turut melaporkan KPU ke MK jika suara mereka tidak diakomodasi.

Sauki mengatakan pagi ini dirinya akan datang ke ruang sidang DPRD Bandarlampung. ’’Saya akan membacakan keberatan dari tim kami,”

Dalam lembaran kertas, tertulis 11 poin keberatan yang diajukan. Yakni TPS RSUDAM yang ditiadakan dan di Kelurahan Kotabaru sebanyak 30 persen lebih masyarakat tidak mendapatkan kartu pemilih.

Kemudian, mereka juga meminta KPU untuk kembali mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan kelebihan pencetakan surat suara sebanyak 116 ribu lembar serta kekurangan 2.003 surat suara. ’’Kami juga meminta panwas mengusut tuntas adanya money politics,” sambungnya.

Lalu, kata Sauki, pihaknya juga keberatan dengan fakta di lapangan yang menyatakan TPS 8 Palapa dan TPS 1 Gotongroyong tidak ada lampiran C1. Poin selanjutnya tentang DPT yang tidak memuat seluruh masyarakat serta tingkat partisipasi pemilih yang rendah.

Selanjutnya manipulasi suara di PPK yang tidak sesuai dengan PPS (panitia pemungutan suara). Tahapan pilwako, kata dia, juga cacat hukum. Sebab, panwas terbentuk pada Maret 2010. Terakhir, Sauki menyatakan pelaksanaan tender logistik tidak transparan. Atas dasar itu semua, Sauki menolak proses penghitungan suara pagi ini.

Sementara itu, Dhomiril hakim, calon wali kota independen yang juga hadir, mengaku tidak puas atas pilwako yang baru dilaksanakan. ’’Kita kan waktu debat kandidat sepakat melaksanakan pilwako damai, bahkan sudah menandatanganinya di Tugu Adipura dan disaksikan banyak pihak. Namun ternyata KPU tidak jeli dalam pemantauan quick count yang dilakukan tiga lembaga,” katanya.

Hasil quick count yang berbeda-beda dari tiga lembaga itu, kata dia, merusak suasana kondusif yang selama ini terjadi. Oleh sebab itu, lanjutnya, KPU harus tegas jika tidak ingin semuanya kacau.

Ia juga mempertanyakan mengapa 47 persen warga kota ini tidak menggunakan hak pilihnya. ’’Ada apa ini? RT harus dicari untuk dimintai keterangan. Sebab, menurut perhitungan kami, belum tentu calon independen kalah,” yakinnya.

Senada dengan Sauki, Bang Dhom –sapaan akrab Dhomiril– juga meminta KPU menyelesaikan segala permasalahan tersebut sebelum melanjutkan penghitungan suara dan menetapkan pemenang. Terpisah, pasangan Herman H.N.-Tobroni Harun (Mantab) dipastikan tidak akan hadir dalam rekapitulasi hari ini. Pasangan nomor urut dua itu hanya akan mengutus saksi.

Terkait potensi ricuh yang akan terjadi hari ini, Herman mengatakan saksi dan timnya tidak akan ikut-ikutan. Dia mengatakan Mantab telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara 13 kecamatan yang mengunggulkan dirinya.

’’Kami percaya berita acara di PPK karena itu tidak bisa dikarang-karang. Kalau ada yang tidak puas, itu hanya pihak yang tidak siap kalah. Padahal semua calon sudah deklarasi, harusnya siap menang dan kalah,” ingat Herman. Sementara, Nurdiono mengatakan, pihaknya akan menerima apa pun hasil rekapitulasi penghitungan suara. ’’Asalkan sesuai prosedur,” ujar Nurdiono.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger