Selamat datang di Berita Lampung Online

Patung Sudirman & Rumah Jawa Kuno di Lelang Di Blog

Sunday, July 18, 20100 komentar

Berita Lampung Patung Sudirman & Rumah Jawa Kuno di Lelang Di Blog : Belum lekang dari ingatan kita beberapa waktu lalu ada sebuah situs yang menjual atau melelang beberapa pulau di Indonesia. Kali ini ada lagi yang berniat menjual dan melelang benda bersejarah di Indonesia. Sebuah blog http://lelangbendaantik.blogspot.com/ dan http://dilelang.multiply.com melelang sebuah patung Jenderal Sudirman dan rumah jawa kuno bersejarah, Sabtu (17/7).

Dalam blog http://lelangbendaantik.blogspot.com tertera tulisan ‘Dilelang’ rumah jawa kuno dan patung perunggu bersejarah. Dalam situs itu tertulis kalau patung Jenderal Sudirman ini merupakan monumen Jenderal Sudirman yang dibangun dan dibiayai sendiri oleh almarhum Roto Suwarno, di Bukit Gandrung Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Ada gambar patung Jenderal Sudirman yang diposting Sabtu, 29 Mei 2010. Ada 2 pembaca yang berkomentar kalau patung tersebut menarik. Di bawah tulisan tersebut, masih ada gambar patung Jenderal Sudirman dengan keterangan berbahasa Belanda.

Di sebelah gambar tersebut tertulis ‘Dijual secara lelang, patung perunggu bersejarah setinggi 8 meter. Patung karya seniman Saptoto tersebut saat ini berdiri megah di kawasan wisata bertaraf internasional di Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan.

Kepada peminat bisa silahkan mengirimkan penawaran melalui email : bungasejati@gmail.com.’
Tidak ada nomor telepon yang tercantum di situs tersebut. Sedangkan di blog http://dilelang.multiply.com terpajang gambar rumah jawa kuno dan patung Sudirman.
Kedua gambar tersebut diposting tanggal 13 Juli 2010. Tampak sebuah rumah jawa limasan kuno dengan halaman yang cukup luas ditanami rumput nan hijau.

“Kami jual beserta pekarangan seluas 5000 M2 dan segala isinya yang terdiri dari benda benda bersejarah perjuangan terbentuknya Republik Indonesia,” kata pelelang yang ada di situs tersebut.
Dalam keterangannya, rumah itu terdiri dari dua unit bangunan berbentuk limasan ukuran 9 meter kali 12 meter. Masih sama dengan situs sebelumnya, situs ini juga tak mencantum nomor telepon yang jelas. Hanya email bungasejati@gmail.com untuk menghubungi pihak pelelang.

Ahli Waris: Terserah,100 Persen Itu Milik Kita
Meskipun telah menjadi kawasan wisata sejarah, namun kepemilikan kompleks Monumen Panglima Besar Jendral Sudirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan sebagian besar masih berada di tangan keluarga Yayasan Roto Suwarno. Oleh karena itu, langkah apapun yang dilakukan terhadap situs tersebut menjadi kewenangan keluarga dan yayasan.

“Itu 100 persen kepemilikannya masih di pihak kita. Jadi apapun yang akan kita lakukan terhadap monumen itu masih hak kita kan,” terang Andi Buwono, juru bicara Yayasan Roto Suwarno saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Sabtu (17/7).
Sebelumnya, pihak yayasan kata Andi juga pernah melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah setempat terkait masa depan pengelolaan kawasan monumen. Namun sejauh ini hasilnya masih buntu.

Patung Jenderal Sudirman dan rumah bekas markas gerilya Bapak TNI itu dikabarkan dilelang melalui situs internet. Pemerintah Kabupaten Pacitan belum tahu menahu soal kabar lelang tersebut. Sempat ada permintaan dari ahli waris supaya pemerintah mengganti tanah seluas 10 hektar tempat patung dan rumah Jenderal Sudirman tersebut sebesar Rp 40 Miliar. Namun Pemkab belum bisa meluluskannya.

“Tentunya jadi pikir-pikir lagi. Terlalu besar nilainya. Uang dari mana segitu. Tapi belakangan Pemkab mikir lagi. Cuma kok sekarang ada informasi ini,” ujar Kabag Humas Kabupaten Pacitan, Endang Surjasri.

Ahli Waris Bantah Melelang Patung dan Rumah Sudirman
Informasi tentang wacana pelelangan situs bersejarah Patung Jendral Sudirman dan bangunan lain di kompleks monumen di Bukit Gandrung, Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Pacitan telah diupload sejak sebulan lalu.

“Kita memang taruh di situs yang memfasilitasi bagi orang-orang yang menawarkan benda-benda antik,” ujar Andi Buwono, juru bicara Yayasan Roto Suwarno sebagai pemilik kompleks saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/7).

Hanya saja, salah satu putra almarhum Roto Suwarno yang merupakan pendiri bangunan tersebut membantah pihaknya melakukan pelelangan. Melainkan hanya mengumumkannya melalui situs internet. “Kalau kita lelang kan kita umumkan secara terbuka. Ini hanya kita taruh di situs itu,” tambahnya.

Meski membenarkan ihwal penayangan informasi tersebut di dunia maya, namun Andi mengaku tidak ingat kapan persisnya hal tersebut dilakukan. Wacana itu sendiri, terang Andi telah diketahui seluruh anggota keluarga. “Waktu itu pak Sawung (red: ketua yayasan) pernah menyampaikan kepada keluarga, tapi saya lupa persisnya,” pungkasnya.

Pemkab: Masak Baru Diresmikan Terus Mau Dijual
Pemerintah Kabupaten Pacitan belum mengetahui adanya lelang patung Jenderal Sudirman dan rumah jawa Kuno milik Roto Suwarno, di Bukit Gandrung Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pemkab Pacitan pun masih akan mencari informasi mengenai lelang tersebut.

“Belum tahu. Pemprov tidak ada ngomong soal itu. Tentunya ini jadi berita penting. Masak baru diresmikan mau dijual. Saya telepon dulu beberapa pihak untuk tanya soal ini,” kata Kabag Humas Kabupaten Pacitan, Endang Surjasri kepada detikcom, Sabtu (17/7).
Menurut Endang, memang pemilik tanah tersebut pernah membuat surat secara resmi kepada Pemkab. Isi surat tersebut menyatakan kalau sewaktu-waktu tanah tersebut diperlukan oleh negara, maka akan dikembalikan lagi ke negara.

“Ada suratnya ditandatangani pemiliknya. Surat resmi jika sewaktu-waktu negara membutuhkan tanah tersebut maka akan dikembalikan,” jelasnya.

SBY yang Resmikan Akhir Tahun 2008
Sebuah kabar mengejutkan datang dari kampung halaman SBY di Pacitan, Jawa Timur. Patung perunggu Sudirman setinggi 8 meter dan rumah kuno yang berada di dalam kawasan sejarah Panglima Besar Sudirman dilelang via situs internet.

Penelusuran Berita Lampung
seperti di Kutip dari detikcom, Sabtu (17/7), kompleks wisata ini diresmikan langsung oleh Presiden SBY pada Desember 2008. Pada sambutannya kala itu, SBY berharap kawasan wisata ini bisa dijadikan tempat wisata untuk mengenang jasa dan keluhuran budi Panglima Besar Sudirman.

Dalam peresmian tersebut hadir juga menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu I seperti Mensesneg Hatta Rajasa dan Menbudpar Jero Wacik. Hingga kini kompleks yang terletak di daerah perbukitan nan indah Kecamatan Nawangan, itu tetap menjadi objek tujuan wisata.
Dibangun di atas lahan 10 hektar, patung Jenderal Sudirman yang berdiri tegap dan berwibawa berada di salah satu punggung bukit. Patung tersebut mulai dibuat tahun 1997 atas inisiatif pribadi Roto Suwarno yang merupakan pengawal Jenderal Sudirman.

Selain itu rumah kuno yang dilelang adalah saksi bisu bagaimana Jenderal Sudirman melancarkan perang gerilya melawan pendudukan Jepang. Di rumah berjenis limas itulah Jenderal Sudirman menghabiskan 3 bulannya pada tahun 1949 untuk menyusun strategi.
Kini kedua benda bersejarah itu dilelang oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Sejak awal pengelolaan kompleks ini memang belum clear karena masalah kepemilikan tanah.

“Sebelumnya saya sudah tawarkan, kalau monumen mau dikelola sendiri silakan. Pemerintah daerah sekedar mengawasi atau memberi subsidi saja. Saat itu saya sudah mengumumkan kepada masyarakat setempat jika monumen dihibahkan kepada pemerintah tapi ternyata sekarang ada perubahan,” ujar bupati Pacitan Suyono sebelum peresmian kala itu.

Permasalahan sepertinya belum tuntas hingga 2 tahun berselang. Kabag Humas Kabupaten Pacitan, Endang Surjasri saat dihubungi detikcom tidak tahu soal kabar lelang tersebut. Ia mengatakan Pemkab Pacitan tidak sanggup membayar ganti rugi Rp 40 miliar kepada ahli waris.

“Pemkab memang pernah berniat memberikan sejenis ganti rugi. Namun setelah berbicara dengan anak-anaknya, mereka minta Rp 40 miliar,” ujarnya.

Proses lelang terus berlanjut. Belum ada informasi soal penawar dan jumlah tawaran dari pelelang karena hanya memberikan kontak berupa alamat email. Hingga pukul 16.00 WIB, belum ada balasan atas email yang detikcom kirimkan.

Pemkab Tak Mampu Beli Tanah Senilai Rp 40 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan ternyata pernah berkomunikasi dengan ahli waris pemilik rumah jawa kuno dan patung Jenderal Sudirman yang hendak dilelang. Namun Pemkab tak mampu membayar Rp 40 miliar sebagai uang ganti rugi yang diminta ahli waris.

“Pemkab memang pernah berniat memberikan sejenis ganti rugi. Namun setelah berbicara dengan anak-anaknya, mereka minta Rp 40 miliar,” Kabag Humas Kabupaten Pacitan, Endang Surjasri kepada detikcom, Sabtu (17/7).

Mendengar ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar, Pemkab kemudian masih mempertimbangkan permintaan ahli waris. Namun tak lama dari itu, Pemkab sedikit mencoba membuka hati untuk membayar ganti rugi yang diminta ahli waris tersebut.

“Tentunya jadi pikir-pikir lagi. Terlalu besar nilainya. Uang dari mana segitu. Tapi belakangan Pemkab mikir lagi. Cuma kok sekarang ada informasi ini,” ungkapnya. (detikcom/n)
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger