Selamat datang di Berita Lampung Online

Pasangan Yuyun-Pradi Menyerahkan Berkas Pencalonan Ke KPU Depok

Saturday, July 24, 20100 komentar

Pasangan Yuyun-Pradi Menyerahkan Berkas Pencalonan Ke KPU Depok : Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra resmi mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010. Yuyun akan maju sebagai calon walikota Depok berpasangan dengan Pradi Supriatna.

Pasangan Yuyun-Pradi resmi menyerahkan berkas-berkas pencalonan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Depok siang tadi sekira pukul 10:00 wib. Kedatangan keduanya diikuti dengan iring-iringan pendukung yang datang dengan menggunakan motor sambil mendendangkan musik marawis.

Yuyun mengklaim pencalonannya diusung oleh satu partai parlemen, yakni Gerindra dan 15 partai non parlemen. Dengan belasan partai yang mengusngnya, Yuyun optimis dapat memenangkan Pilkada yang akan digelar pada 16 Oktober mendatang. “Yang penting menang,” katanya sambil tersenyum di Kantor KPU Depok, siang tadi.

Yuyun dengan tegas menampik jika pencalonnanya ini merupakan tanda-tanda hubungannya dengan walikota saat ini, Nur Mahmudi Ismail kurang baik. Ia memilih untuk maju bersama Pradi Supriatna karena menginginkan adanya perubahan. “Ya, namanya hidup harus ada perubahan. Saya golongan tua, sedangkan Pradi orang muda,” katanya.

Sedangkan calon wakil walikota Depok yang juga Ketua Umum DPC Gerindra Depok Pradi Supriatna mengatakan jika pencalonan Yuyun dengan dirinya merupakan sebuah kombinasi yang sempurna. “Ini merupakan kombinasi antara birokrat sejati dengan professional,” katanya.

Di hadapan wartawan kedunaya berjanji akan meningkatkan keamanan, ketrtiban, dan kedamaian di Depok sehingga kota ini menhadi kota yang ramah untuk ditinggali. Selain itu, keduanya juga meyakini mampu menghidupkan kembali sepakbola Depok yang saat ini kondisinya memprihatinkan.

Ketua KPU Depok M. Hasan mengatakan telah menerima berkas yang diserahkan oleh pasangan tersebut. “Kita sudah terima. Kalau nanti setelah kita cek ada kekurangan, maka pasangan bisa memperbaiki berkas pada 5 sampai 18 Agustus mendatang,” katanya.

Hasan memperkirakan jumlah dukungan yang berasal dari satu partai parlemen dan 15 partai non parlemen sudah memenuhi syarat minimal 15 persen suara. “Saya kira sudah penuhi. Tapi ini belum pasti karena saya belum cek langsung,” katanya.

Nantinya, jika pasangan ini dinyatakan lolos untuk bisa mengikuti pilkada, maka KPU akan segera meminta kepada Yuyun untuk mengambil cuti ketika berkampanye.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger